King of Sparko Eka Wira Dharmawan
The King of Sparko Dimutasi dari Dandim Gianyar, Letkol Eka Wira: Semua Berjalan Aman dan Lancar
The King of Sparko julukan dari Letkol Inf Eka Wira Dharmawan Dandim161/Gianyar yang kini dimutasi.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – The King of Sparko julukan dari Letkol Inf Eka Wira Dharmawan Dandim161/Gianyar yang kini dimutasi.
Adapun Sport Enthusiast itu telah menjalanai serah terima jabatan dengan pejabat Dandim baru yakni, Lektol Cpn I Gede Winarsa.
The King of Sparko akan mengisi jabatan baru sebagai Pabandya-3/Tata Laksana Spaban II/Minops Sopsad.
Lebih lanjut, Sertijab berlangsung di Aula Korem 163/Wira Satya Denpasar, Bali, yang dipimpin langsung oleh Komandan Korem 163/Wira Satya Brigjen TNI Agus M Latif pada Jumat 16 Februari 2024.
Sebelumnya Perwira TNI AD ini menjabat Dandim 1616/Gianyar sejak Desember 2022.
Sosok Eka Wira mencuat setelah olahraga ciptaannya bernama Spartan Komando (Sparko) pada 2022 diakui sebagai olahraga resmi TNI.
Perwira TNI AD kelahiran Singaraja, 22 Oktober 1981, ini merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 2003.
King of Sparko salah satu prajurit TNI AD yang malang melintang di Korps Baret Merah.
Baca juga: Intip Gaji Selebgram TNI King of Sparko Saat Jadi Dandim, Sampai dapat 7 Tunjangan Lho
Namanya kian tenar setelah aktif memposting aksi-aksi memukau saat berolahraga di media sosial.
Bahkan, Letkol Eka Wira bisa disebut sebagai salah satu selebgram dari jajaran TNI.
Akun Instagramnya sudah centang biru dengan jumlah followers 828K.
Kini King of Sparko harus meninggalkan jabatan sebagai Dandim 1616/Gianyar dan mendapat jabatan baru sebagai Pabandya-3/Tata Laksana Spaban II/Minops Sopsad.
Danrem Wira Satya Brigjen TNI Agus M Latif menjelaskan, bahwa di tubuh organisasi TNI AD serah terima jabatan menjadi bagian dari implementasi pembinaan personel dalam rangka regenerasi, sekaligus realisasi dari Tour of Area and Tour of Duty.
"Hal ini harus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kesinambungan jalannya organisasi sekaligus untuk memelihara serta senantiasa meningkatkan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas pokok," ujar Danrem.
Yang terpenting dari itu semua, Brigjen Agus menerangkan bahwa pejabat TNI harus memahami bahwa pergantian jabatan dalam organisasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kepentingan pembinaan satuan dan pembinaan personel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.