Pemilu 2024

Bawa Saksi dan 2 Lembar Rp 50 Ribu, Caleg Partai Demokrat Jembrana Lapor Dugaan Politik Uang

leg Dapil 3 Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Komang Suartika melaporkan indikasi kecurangan money politics di Pileg 2024

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/ I Made Prasetia
Laporan dugaan money politik sudah diterima Bawaslu Jembrana di Kantornya, Senin 19 Februari 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Caleg Dapil 3 Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Komang Suartika alias Mang Bole melaporkan indikasi atau dugaan kecurangan yakni money politics pada Pemilu 2024 ke Bawaslu Jembrana pada Senin 19 Februari 2024.

Laporan ini diklaim untuk mengedukasi masyarakat agar tidak selalu menerapkan money politics karena ini mengancam demokrasi dan membuat masyarakat yang berkompeten justru tersingkirkan.

Menurut pantauan, laporan tersebut diterima langsung oleh Sentra Gakkumdu Jembrana di Kantor Bawaslu sekitar pukul 10.30 Wita. Pelapor juga membawa saksi serta barang bukti berupa dua lembar uang pecahan Rp 50.000.

Selanjutnya, laporan tersebut bakal ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jembrana.

Caleg dari Partai Demokrat itu mengatakan, pihaknya mendapat informasi dugaan money politik dari salah satu peserta Pemilu pada 13 Februari 2024 malam.

Ia bersama tim kemudian menelusuri informasi tersebut dan sempat memeriksa salah satu terduga pelaku.

Baca juga: I Gede Suraharja, Ayah Mahalini Dapat Kursi DPRD Badung, Ini Perkiraan Caleg Lolos di 3 Kabupaten

"Ternyata isu tersebut benar terjadi. Kita interogasi terduga pelaku untuk menanyakan pergerakan mereka kepada masyarakat atau pemilih," kata Komang Suartika saat dijumpai di Kantor Bawaslu Jembrana.

Caleg Dapil 3 Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Komang Suartika alias Mang Bole melaporkan indikasi atau dugaan kecurangan yakni money politik pada Pemilu 2024 ke Bawaslu Jembrana, Senin 19 Februari 2024
Caleg Dapil 3 Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Komang Suartika alias Mang Bole melaporkan indikasi atau dugaan kecurangan yakni money politik pada Pemilu 2024 ke Bawaslu Jembrana, Senin 19 Februari 2024 (Tribun Bali/ I Made Prasetia)

Selanjutnya, kata dia, pihaknya memberanikan diri untuk melaporkan dugaan money politics tersebut ke Bawaslu.

Pihaknya juga membawa salah satu saksi serta barang bukti uang cash.

"Saksi kita sudah hadirkan dan barang bukti berupa uang tunai sudah kami serahkan untuk ditindaklanjuti," jelas mantan Perbekel Desa Medewi ini.

Disinggung mengenai apakah laporan ini didasarkan pada kekecewaan karena dirinya diprediksi tak lolos sebagai wakil rakyat di DPRD Jembrana, Mang Bole mengatakan dirinya menerima dengan legowo hasil pemungutan suara Pileg 2024.

Namun, ia menegaskan dirinya hanya ingin mengedukasi masyarakat, terutama masyarakat Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Diharapkan kedepannya agar tidak menerapkan money politics pada perhelatan pesta demokrasi.

"Kami hanya menegaskan di kemudian hari agar tidak terjadi money politics lagi. Sebab nantinya ketika ada seseorang yang memiliki kemampuan melayani masyarakat untuk memajukan wilayah ternyata tidak didukung finansial menjadi gagal dalam pemilihan. Khusus Desa Medewi tidak merembet ke wilayah lain. Ini untuk mengajarkan generasi kedepan baik itu anak cucu dan masyarakat saya di semua tingkatan mulai Kelian Banjar/adat agar benar-benar murni untuk kepentingan masyarakat dan desa," katanya.

Tanggapan Bawaslu Jembrana

Komisioner Bawaslu Jembrana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pande Made Ady Muliawan menjelaskan, pihaknya bersama Sentra Gakkumdu Jembrana telah menerima laporan dugaan money politics itu.

Baca juga: Bawaslu Jembrana Kaji Awal Laporan Dugaan Money Politik

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved