Berita Buleleng
Buntut Wayan Sukarsa Curi Power Bank, Dua Pria Asal Sumba Aniaya Wayan Febri
Buntut Wayan Sukarsa Curi Power Bank, Dua Pria Asal Sumba Aniaya Wayan Febri
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua pria asal Sumba Timur NTT, yakni Rivanthio Adam Mau Awang, 19 tahun, dan Jordin Tamu Sama ditangkap unit Reskrim Polsek Marga.
Keduanya melakukan penganiayaan terhadap I Wayan Febri Antara, 35 tahun, warga Banjar Batannyuh Kelod, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga.
Hingga saat ini penyidik Polsek Marga sudah memeriksa dua saksi.
Baca juga: Ni Luh Putu Ajak Pria Makassar Berhubungan, Berawal Kenalan di Spa, Raup Uang Korban Rp 3 Miliar
Kapolsek Marga, AKP I Ketut Tunas mengatakan, kasus ini berawal pada Rabu 21 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 Wita.
Korban datang ke toko bangunan, dimana pelaku Rivantio dan Jordin bekerja.
Korban datang untuk membeli tandon air.
Baca juga: Tanpa Curiga, Gede Putu Adi Wisnu Langsung Masuk Kamar, Tak Diduga ini yang Terjadi Selanjutnya
Nah, selanjutnya Rivantio dan Saksi I Wayan Sukarsa, 34 tahun, asal Dusun Sedehin, Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, diperintah oleh bos mereka untuk mengambil tandon air di gudang dengan menggunakan mobil pikap korban.
“Keduanya (pelaku Rivantio dan saksi Sukarsa) awalnya diperintah untuk mengambil tandon air di gudang. Mereka pun mengambil tandon air menggunakan pikap korban,” katanya Kamis 22 Februari 2024.
Lima belas menit berselang, lanjut Tunas, pelaku dan saksi datang lagi ke toko bangunan.
Selanjutnya, korban membayar pada kasir.
Dan setelah selesai membayar, korban masuk ke pikapnya dan menemukan powerbank miliknya sudah hilang.
Mendapati hal tersebut, korban kembali dan menanyakan power bank miliknya kepada keduanya.
Keduanya tidak mengaku.
Namun, korban menaruh curiga terhadap Sukarsa, hingga terjadi adu mulut selama setengah jam.
“Hingga sekitar pukul 14.15 Wita, saksi (Sukarsa) mengakui telah melakukan pencurian. Korban pun emosi dan salah seorang warga memukul saksi dengan tangan,” ungkpanya.
Atas pemukulan itu, Tunas menjelaskan, pelaku Rivantio, berusaha melerai dengan cara memegang kedua tangan warga tersebut.
Dan korban kemudian mengamankan Rivantio, dengan cara mengunci leher.
Melihat kejadian itu, pelaku Jordin berlari menghampiri. Dan korban reflek memukul wajah Jordin.
Melihat pemukulan oleh korban, akhirnya Rivantio membalas meninju ke arah wajah korban, namun berhasil ditangkis oleh korban dan membanting Rivantio dan berlari kearah barat.
“Dua pelaku itu kemudian mengejar korban dan berusaha memukul wajah korban dan ditangkis terus oleh korban," ungkapnya.
Lalu pelaku Jordin, memegang keramik dan memukulkan keramik ke arah wajah korban dan ditangkis oleh korban dengan tangan kanan.
Akibatnya korban mengalami luka robek pada tangan kanan.
"Hingga akhirnya pelaku dan korban diamankan oleh warga sekitar dan pihaknya melakukan pengamanan terhadap pelaku,” pungkasnya.
Tunas menambahkan, bahwa atas kejadian ini, pihaknya akan mendalami pemeriksaan terhadap saksi I Wayan Sukarsa. Dan kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Marga. (ang)
GKS Dilaporkan, Dugaan Korupsi Uang Kas Bank, BPR Bank Buleleng 45 Rugi Rp2,85 Miliar |
![]() |
---|
Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Buleleng Dukung Gerakan Ayah Teladan |
![]() |
---|
Buleleng Kembali Gelar Turnamen Golf Berhadiah Fortuner Hingga Zenix, Sutjidra: Ini Tidak Pakai APBD |
![]() |
---|
Dampak Jalan Jebol, Jumlah Truk Parkir di Terminal Kargo Buleleng Naik 100 Persen |
![]() |
---|
Melanggar Lagi Langsung Disidang, Kasus TPA Ilegal Pangkungparuk Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.