Kasus SPI Unud
Prof Antara Bebas, Ini Pesan Pasek Suardika ke Jaksa Agung
I Gede Pasek Suardika selaku anggota penasihat hukum mantan Rektor Unud Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU memberikan pesan keras kepada Jak
|
Penulis: Putu Candra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Putu Candra
Gede Pasek Suardika - Prof Antara Bebas, Ini Pesan Pasek Suardika ke Jaksa Agung
Terkait jabatan rektor yang sebelumnya disandang Prof Antara, kata Pasek Suardika harus mengikuti putusan pengadilan.
Baca juga: Tangis Prof Antara Sambut Vonis Bebas dari Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Putusan pengadilan menyebut mengembalikan harkat dan martabat terdakwa.
"Posisi putusan pengadilan kan mengikat semua, termasuk juga institusi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu juga terikat juga dengan putusan pengadilan. Sehingga mengembalikan harkat dan martabat itu artinya dikembalikan posisi beliau pada saat seperti sebelum beliau ditersangkakan maupun diterdakwakan. Itu nanti urusan kementerian yang harus mentaaati putusan pengadilan," jelasnya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus SPI Unud
Prof Antara Divonis Bebas, Ketua BCW: Jaksa Harus Bertanggung Jawab Apa yang Dikerjakan |
![]() |
---|
Divonis Bebas, Dikeluarkan dari Tahanan, Prof Antara dkk Langsung Melukat |
![]() |
---|
Prof Antara Divonis Bebas dalam Dugaan Korupsi Kasus SPI Unud, Penasihat Hukum Lontarkan Pesan Keras |
![]() |
---|
Prof Antara dan 3 Pejabat Unud Divonis Bebas, Tak Terbukti Bersalah di Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud |
![]() |
---|
Tangis Mantan Rektor Unud Pecah Seusai Divonis Bebas dan Ini Kata Prof Antara Setelah Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.