Berita Buleleng

Pria Asal Sidetapa Buleleng Pasok Sabu dari Depan Terminal Mengwi

DCY (51) kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pria asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, itu kepergok menjual narkoba

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukan barang bukti sabu hasil tangkapan sejumlah pelaku pengedar narkoba, Senin (4/3/2024) 

Pria Asal Sidetapa Buleleng Pasok Sabu dari Depan Terminal Mengwi


TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - DCY (51) kini harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya pria asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, itu kepergok menjual narkoba jenis sabu kepada seorang pelanggannya.

Sabu yang dijual dipasok dari wilayah Kecamatan Mengwi, Badung. 

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Sejoli ini Divonis Penjara 7,5 Tahun

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada Senin (4/3/2024) mengatakan, DCY ditangkap pada 24 Februari lalu di wilayah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Penangkapan terhadap DCY ini berhasil dilakukan sebab sebelumnya pihaknya berhasil menangkap tersangka lain bernama KS (25) warga asal Desa Sidatapa. 

Di mana KS mengaku disuruh oleh DCY untuk mengambil sabu seberat 0,26 gram di rumahnya yang terletak di Desa Sidatapa.

Baca juga: DC Punya Ide Kemas Sabu-sabu di Batang Daun Pepaya, Mengaku Jual Narkoba Karena Dipaksa

Sabu itu rencananya akan dijual oleh DCY kepada seorang pelanggannya di daerah Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng.

Namun rencana mereka untuk menjual barang haram itu pun berhasil diketahui oleh Satnarkoba Polres Buleleng.

Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap DCY.

Baca juga: Diupah 1 Paket Sabu, Arik dan Fauzi Nekat Ambil Tempelan di Dalung, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

"Jadi setelah dilakukan pengembangan, KS mengaku disuruh oleh DCY untuk mengambil sabu di rumahnya. Dari pengakuan KS itu, kami langsung menangkap DCY," jelas AKBP Widwan. 


Saat dilakukan pemeriksaan, DCY mengaku sabu seberat 0,26 gram itu ia beli dari seseorang dengan sistem tempel di depan Terminal Mengwi, Badung seharga Rp300 ribu, untuk kemudian dijual kembali kepada pelanggannya di Buleleng.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki sejak kapan DCY berperan sebagai pengedar narkoba.

Baca juga: Berita Viral Bali: Cerita Silvia Tekuni Dunia Konten Kreator di Bali, Kasus Sabu dan Inek di Badung


AKBP Widwan pun mengakui Desa Sidatapa kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba. Ia pun berjanji akan berupaya membersihkan peredaran narkoba di Buleleng khususnya di wilayah Desa Sidatapa.

Mengingat narkoba menurutnya menjadi sumber masalah dan melahirkan tindak kejahatan lain seperti pencurian hingga kekerasan. 

Baca juga: Oknum Pegawai Kontrak Pemkab Jembrana Diamankan dengan Barang Bukti Sabu-Sabu

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved