Berita Buleleng

Terancam Penjara dan Denda Rp50 Juta, Pedagang Bermobil Pasar Anyar Buleleng Datangi Dewan

Sejumlah pedagang bermobil di Pasar Anyar, Buleleng mendatangi kantor dewan, Senin (4/3/2024).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Pedagang bermobil di Pasar Anyar mesadu ke dewan, Senin (4/3/2024) 

Sementara itu, pedagang Pasar Tradisional Bebandem, Karangasem mengeluhkan keadaan pasar yang mereka tempati.

Kayu penyangga atap sudah keropos. Sedangkan atapnya sudah banyak berlubang sehingga bocor saat hujan.

Mereka harus menutup barang dagangan jika hujan turun. Air hujan juga membuat lantai pasar jadi becek.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Karangasem, I Gede Loka Santika mengatakan, kerusakan bangunan pasar terjadi di sebelah utara. Kata dia, Pemkab tak memperbaiki kerusakan itu karena tak punya anggaran.

"Di Induk 2024 tak ada anggaran untuk perbaikan atau renovasi pasar. Semoga di Perubahan 2024 bisa dialokasikan,"kata Gede Loka.

Proposal perbaikan Pasar Bebandem sudah diserahkan namun realisasinya belum bisa dipastikan.

Ia juga berharap desa adat bisa memperbaiki secara swadaya. Pasar Bebandem dikelola bersama dengan desa adat dan Pemkab Karangasem.

"Pasar masih bisa difungsikan," demikian kata Gede Loka. (*)

 

 

Berita lainnya di Pasar Anyar Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved