Berita Buleleng
Terancam Penjara dan Denda Rp50 Juta, Pedagang Bermobil Pasar Anyar Buleleng Datangi Dewan
Sejumlah pedagang bermobil di Pasar Anyar, Buleleng mendatangi kantor dewan, Senin (4/3/2024).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Terancam Penjara dan Denda Rp50 Juta, Pedagang Bermobil Pasar Anyar Buleleng Datangi Dewan
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sejumlah pedagang bermobil di Pasar Anyar, Buleleng mendatangi kantor dewan, Senin (4/3/2024).
Mereka mengeluh sering ditindak oleh Satpol PP Buleleng.
Karena dikejar-kejar, mereka sampai kehilangan pendapatan.
Hal yang membuat mereka tambah ketar-ketir, kalau dalam sidang nanti para pedagang itu terbukti bersalah, mereka terancam terkena sanksi pidana tiga bulan kurungan penjara dan denda maksimal Rp50 juta.
Koordinator Pedagang Gede Astika mengatakan, ia dan pedagang lainnya kerap dituding menyalahi aturan.
Baca juga: Pasar Murah Denpasar Diserbu Warga Pada Momentum Hari Raya
Astika menilai, aktivitas mereka tidak mengganggu lalu lintas di sekitar Pasar Anyar.
Mereka hanya menurunkan suplai barang untuk pedagang di Pasar Anyar.
"Kami hanya parkir sebentar, ngasih barang untuk langganan jam empat sampai jam enam pagi, yang bisa dikatakan arus lalu lintas masih sedikit. Jadi letak gangguan yang kami timbulkan di mananya?" keluh Astika.
Astika mengatakan, pemerintah memang telah memberikan solusi dengan memberikan tempat di Terminal Pasar Banyuasri untuk melakukan bongkar muat barang.
Selain itu mereka juga direlokasi ke Jalan Sawo, Singaraja.
Baca juga: Belasan Personel Polsek Dan Polres Bangli Amankan Kegiatan Pasar Tumpah
Namun solusi itu, kata Astika kurang tepat.
Dua tempat yang disediakan itu sepi pembeli.
Ia berharap ada solusi lain yang dapat diberikan sehingga pedagang dapat berjualan dengan tenang dan tidak kehilangan pendapatan.
"Kalau di terminal tidak ada pedagang eceran, tidak ada yang beli barang kami. Sementara di Jalan Sawo, banyak ada pedagang eceran tapi ada bak sampahnya, jadi kami sulit masuk," demikian katanya.
Baca juga: Sebut Tak Rugi, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Jual Beras Lebih Murah dari Harga Pasaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.