Berita Bali
Bakal Ada Drama di Kantor DPD RI Bali? Putu Rio Arahkan Kemasi Barang, AWK Ngotot Berkantor
Bakal Ada Drama di Kantor DPD RI Bali? Putu Rio Arahkan Kemasi Barang, AWK Ngotot Berkantor
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
“Dengan ada case ini, kita, bukan hanya AWK, melakukan pemetaan. Jadi ketahuan yang di Bali, yang radikal itu siapa. Kita bisa lihat di kantor-kantor pemerintah, Kanwil-Kanwil. Seperti kemarin tiang (saya) turun ke airport, ke mana-mana, itu sudah ada pemetaan. Ini yang harus kita perbaiki, evaluasi, ini yang harus dimutasi, atensi,” bebernya lebih lanjut.
Tak berhenti sampai di sana, salah satu “misi” yang dikatakannya telah berhasil yakni terpilihnya para Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 yang merupakan putra-putri Bali.
Pasalnya, komposisi tersebut dikatakan merupakan keinginan dari masyarakat Bali yang berharap dapat diwakili oleh sosok yang paham dan mengerti budaya dan agama Hindu Bali.
Misi tersebut, dikatakan tak terlepas dari adanya strategi bagi suara, hingga saling mendukung pada Pemilu 2024 lalu.
Sebelumnya, BK DPD RI memberhentikan AWK. Dari cuplikan video yang beredar, Jumat (2/2), putusan itu dibacakan oleh Made Mangku Pastika yang sama-sama Anggota DPD RI dapil Bali.
Dalam putusannya, Mangku Pastika mengatakan Arya Wedakarna terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan/atau tata tertib DPD RI sebagaimana yang diatur dalam UU MD3.
Sehingga, Badan Kehormatan DPD RI memutuskan untuk memberikan sanksi berat yakni pemberhentian tetap Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD RI.
“Berdasarkan Pasal 48 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan DPD RI nomor 1 Tahun 2021, Badan Kehormatan DPD RI memutuskan dan menetapkan bahwa teradu Dr Shri IGN Arya Wedakarna MWS SE (MTru) MSi Anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan/atau tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3 dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai Anggota DPD RI. Putusan ini selanjutnya dituangkan dalam keputusan Badan Kehormatan DPD RI,” ungkap Mangku Pastika.
AWK mengklaim pengajuan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna memberi contoh kepada wakil rakyat di Bali.
Melalui akun Instagram pribadinya, AWK mengatakan, upaya ini sebagai pedoman kepada wakil rakyat di Bali yang dikhawatirkan dapat mengalami hal serupa.
Baginya, berjuang demi Agama Hindu dan Pulau Bali tak mudah.
Seperti upayanya dalam mengamankan frontliner Bali beberapa waktu yang kemudian viral di media sosial.
Terlebih lagi, kata dia, perjuangan ini semakin berat pada tahun-tahun politik.
Sementara itu, disinggung soal sosok pengganti AWK dalam proses PAW, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, Gede Ngurah Ambara Putra berpotensi menggantikan AWK.
“Tiang (saya) belum pegang datanya. Kayaknya Ngurah Ambara. Iya (urutan kelima perolehan suara DPD RI Pemilu 2019 Dapil Bali),” ungkap Agung Lidartawan saat dihubungi Tribun Bali, Kamis (29/2).
Hal tersebut pasalnya telah diatur dalam Pasal 286 UU No 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pada pokoknya, pasal tersebut menerangkan anggota DPD yang berhenti antarwaktu akan digantikan oleh calon Anggota DPD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, Gede Ngurah Ambara Putra menduduki posisi kelima teratas pada Pemilu 2019 lalu dengan 120.428 suara.
Dia, menempel ketat perolehan suara Haji Bambang Santoso yang menduduki kursi terakhir DPD RI Dapil Bali pada Pemilu 2019 lalu dengan raihan suara 126.100 pemilih.
Kendati demikian, Ketua KPU Bali Agung Lidartawan mengatakan, AWK masih berstatus sebagai Anggota DPD RI.
Sebab, belum ada keputusan yang inkrah terkait upaya hukum yang dilakukan oleh AWK.
Sehingga, Agung Lidartawan menyebut proses Penggantian Antarwaktu (PAW) belum dapat dilaksanakan. (*)
5 Berita Bali Hari Ini, RS Nekat Curi 8 Tabung Gas LPG 3 Kg, Ribuan Telur Milik Suda Terbakar |
![]() |
---|
Konferensi Asia for Animal, Sintesia Soroti Kesejahteraan Hewan di Bali Dihadapan Delegasi Dunia |
![]() |
---|
Polda Bali dan Driver Ojol Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Sampaikan Pesan Ini |
![]() |
---|
Pembukaan Tahap Pertama Nuanu Creative City, Pemprov Bali Harapkan Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Sekelompok Anak Jalanan Di Bawah Umur Beli Tiket di Ketapang, Tanpa Tujuan Jelas Masuk Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.