Pileg 2024

Viral Jukir Jadi Caleg Gerindra, Kadek Dewi Kantongi 1.056 Suara, Gagal Duduki Kursi DPRD Bali

Viral Jukir Jadi Caleg Gerindra, Kadek Dewi Kantongi 1.056 Suara, Gagal Duduki Kursi DPRD Bali

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ni Kadek Dewi, juru parkir cantik yang nyaleg lewat Gerindra. Akui ingin mengubah hidup. 

 

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Juru parkir (Jukir) Ni Kadek Dewi terus mendapat sorotan sejak menjadi caleg dari Gerindra di DPRD Bali.

Diketahui, Kadek Dewi memperebutkan kursi DPRD Bali Dapil Denpasar dari Partai Gerindra. Dia, dipercaya mengampu nomor urut 6.

Namun, usahanya menjadi wakil rakyat terpaksa harus tertunda pada Pemilu kali ini.

Baca juga: Kecelakaan Tragis di Mengwi, Nyoman Yudi Artana Tewas, Made Sumantara Sekarat

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali dari hasil rekapitulasi di masing-masing Kecamatan se-Denpasar, Kadek Dewi hanya mampu mendapat 1.056 suara pemilih.

Rinciannya, Kadek Dewi mendapat 306 suara pemilih di Kecamatan Denpasar Barat, 296 di Denpasar Utara, 269 di Denpasar Selatan, dan 185 di Kecamatan Denpasar Timur.

Kendati Gerindra berhak atas 2 kursi DPRD Bali Dapil Denpasar, Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah hanya mampu mengerek Caleg Gerindra lainnya, Zulfikar.

Baca juga: Sedih Mendalam, Kakak Beradik Tewas Bersama, Kecelakaan Tapi Ada Luka Bakar

Sebab, Zulfikar menjadi Caleg tertinggi kedua setelah De Gadjah dengan raihan 2.726 suara pemilih.

Sebelumnya, wanita berusia 33 tahun itu menuturkan alasan dirinya mengikuti perebutan kursi DPRD Bali pada Pemilu 2024.

Pasalnya, Kadek Dewi mengaku ingin ada perubahan hidup dan mengabdi untuk masyarakat Denpasar.

“Iya, ingin mengubah kehidupan. Jadi yang lebih baik,” ungkapnya kepada Tribun Bali, Senin 15 Januari 2024 lalu.

Kadek Dewi dalam kesehariannya memang menjadi juru parkir pada salah satu mini market di kawasan Jl. Gatot Subroto Timur, Denpasar yang dilakoninya kurang lebih selama 3 tahun belakangan ini.

Dia, bekerja lima jam dalam sehari dengan jadwal sift yang tak menentu. Tak jarang, dia menjalankan tugasnya sebagai juru parkir pada malam hari.

Pendapatannya sebagai juru parkir juga terbilang sedikit. Rata-rata, pendapatan kotor dari parkir sebesar Rp180 ribu per hari, dalam lima jam kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved