Berita Denpasar
Ditangkap di Kantor Ekspedisi Denpasar Usai Ambil Paket Narkoba, Bambang Divonis Bui 9 Tahun Penjara
Ditangkap di Kantor Ekspedisi Denpasar, Bambang Divonis Bui 9 Tahun Penjara
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Senin, 23 Oktober 2023, setelah menerima pemberitahuan dan dikirimkan resi pengiriman paket oleh Aringga, terdakwa pun bergegas menuju kantor ekspedisi tersebut.
Setibanya, terdakwa langsung bertemu pegawai ekspedisi sembari menunjukan resi pengiriman lalu menandatangani tanda terima paket.
Paket di tangan, terdakwa pun hendak pulang.
Namun saat keluar dan menuju halaman parkir kantor jasa ekspedisi, terdakwa langsung diringkus oleh petugas BNNK Denpasar.
Kemudian oleh petugas BNN Kota Denpasar, terdakwa digeledah termasuk paket yang diambilnya.
Hasilnya dari paket itu ditemukan kristal bening, sabu seberat 50,42 gram.
Pun saat diinterogasi, terdakwa mengaku masih menyimpan paket narkotik di tempat tinggalnya.
Pengeledahan berlanjut di kediaman terdakwa, di mes toko, Jalan Hayam Wuruk.
Di sana, petugas BNN Kota Denpasar kembali mengamankan sejumlah paket sabu dengan berat keseluruhan 22,44 gram dan ekstasi sebanyak 38 butir. CAN
| Jabatan Sekda Denpasar Bali Berakhir 1 Desember, Wali Kota Akan Ajukan Satu Nama Pj |
|
|---|
| Pembahasan Ranperda SJUT-IPT Dimulai, Mengatur Penataan Kabel Fiber Optik di Denpasar Bali |
|
|---|
| Tak Ingin Banjir Bandang 10 September Terulang, Denpasar Libatkan Ikatan Geologi |
|
|---|
| Cegah Kebocoran, PDAM Pasang 6 DMA di Denbar Bali, Hibah dari Korsel sebagai Pilot Project K-Water |
|
|---|
| CEGAH Kebocoran, PDAM Pasang 6 DMA di Denbar, Hibah dari Korsel sebagai Pilot Project K-Water |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.