Ganggu Ketertiban saat Nyepi

Dua Warga Mabuk Nekat Berkendara Saat Nyepi di Jembrana Terus Didalami, Ini Pasal yang Diterapkan

Dua Warga Mabuk Nekat Berkendara Saat Nyepi di Jembrana Terus Didalami, Ini Pasal yang Diterapkan

istimewa
Gas Knalpot Brong di Jembrana Saat Nyepi Demi Mushroom, Ini Nasib Kedua Pemuda Air Kuning 

 


TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dua orang pria yang diamankan warga serta pecalang di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana telah dipulangkan, Selasa 12 Maret 2024 sore.

Ia telah menjalani pemeriksaan setidaknya 1x24 jam di Polres Jembrana.

Untuk sementara, keduanya terancam tipiring Pasal 492 KUHP tentang gangguan ketertiban umum dalam keadaan mabuk atau terpengaruh minuman beralkohol.

Baca juga: Melawan Jro Mangku Nyawa Taruhannya, Bule Tewas di Gunung Agung Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

"Kedua terancam tipiring Pasal 492 KUHP," tegas Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi Rabu 13 Maret 2024.

Dia melanjutkan, selain itu keduanya juga ditindak karena melanggar UU Lalulintas.

Sebab, sepeda motor (barang bukti) yang digunakan saat peristiwa tersebut sudah diamankan pihak Satlantas Polres Jembrana.

Baca juga: Aneh! Saat Nyepi, Takafumi Bisa Lakukan Perjalanan Wisata dari Ubud, Kintamani, hingga Besakih

"Namun kami juga tetap mendalami asal daripada motor tersebut (cek legalitas)," tandasnya.

Dua orang warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana diamankan pihak kepolisian saat Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946, Senin 11 Maret 2024 kemarin.

Adalah AB (21) dan MR (23) yang diduga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat Hari Nyepi di pinggir pantai Banjar Lemodang, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.

Keduanya kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk interogasi lebih lanjut. 

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA sore kemarin.

Keduanya yang merupakan warga Desa Air Kuning ini awalnya berangkat dengan sepeda motor menuju Desa Perancak.

Parahnya, mereka ini mengendarai sepeda motor dengan kondisi sedikit oleng karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsi sebelumnya di areal Gubuk persawahan wilayah Air Kuning.

Mereka kemudian menuju Perancak dengan mengendarai sepeda motor kenalpot brong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved