Ganggu Ketertiban saat Nyepi

Gas Knalpot Brong di Jembrana Saat Nyepi Demi Mushroom, Ini Nasib Kedua Pemuda Desa Air Kuning

Gas Knalpot Brong di Jembrana Saat Nyepi Demi Mushroom, Ini Nasib Kedua Pemuda Desa Air Kuning

istimewa
Gas Knalpot Brong di Jembrana Saat Nyepi Demi Mushroom, Ini Nasib Kedua Pemuda Air Kuning 

 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dua orang warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana diamankan pihak kepolisian saat Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946, Senin 11 Maret 2024 kemarin.

Adalah AB (21) dan MR (23) yang diduga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat Hari Nyepi di pinggir pantai Banjar Lemodang, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.

Keduanya kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk interogasi lebih lanjut. 

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA sore kemarin.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Makan Nyawa: Kecelakaan, Gadis 20 Tahun Tewas Dihadapan Ibunya, Tertimpa Pohon

Keduanya yang merupakan warga Desa Air Kuning ini awalnya berangkat dengan sepeda motor menuju Desa Perancak.

Parahnya, mereka ini mengendarai sepeda motor dengan kondisi sedikit oleng karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsi sebelumnya di areal Gubuk persawahan wilayah Air Kuning.

Mereka kemudian menuju Perancak dengan mengendarai sepeda motor knalpot brong.

Baca juga: Malam Nyepi, Rida Widianingsih Teriak-teriak di Tabanan, Panik Lihat Kondisi Rumahnya

Kemudian saat hendak mencari jamur (Mushroom) di pesisir Pantai wilayah Banjar Lemodang, Desa Perancak atau saat naik dari pantai menuju kebun, sepeda motor yang dikendarai tidak kuat menanjak.

Keduanya pun menarik gas tinggi dari pinggir pantai menuju kebun sehingga suara knalpot menjadi lebih keras dan mengganggu masyarakat sekitar.

Akibat bunyi knalpot brong itu sempat terjadi kesalahpahaman antara kedua terlapor dan masyarakat.

Karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan saat Hari Suci Nyepi, keduanya akhirnya diamankan warga setempat serta Pecalang Desa Adat Perancak menuju Balai Banjar Lemodang.

Selanjutnya, mereka juga diamankan dan digiring menuju Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut.

"Ada dua orang yang sudah diamankan. Saat ini kita sedang dalami pelanggarannya," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi, Selasa 12 Maret 2024.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved