Kasus Pembacokan di Klungkung
Putra Wedana Bacok Kerabat dan Bakar Rumah, Pertikaian di Dusun Anjingan Desa Getakan Klungkung
Terduga pelaku melakukan pembacokan terhadap Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37) dan Wayan Siok (60).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Menerima informasi itu, polisi datang ke lokasi kejadian. Pelaku saat itu masih memegang sajam dan melakukan aksi bakar rumah. Polisi memberikan peringatan, sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri," jelas Suantara.
Kebakaran berhasil dipadamkan oleh armada pemadam kebakaran Klungkung. Sementara korban yang mendapat luka bacokan, dirawat di RSUD Klungkung.
"Kami masih dalami motif dari pelaku melakukan aksi tersebut. Namun pelaku dengan korban yang dibacok (Ngakan Nyoman Alit Adiputra) masih kerabat. Demikian halnya rumah korban yang rumahnya dibakar (Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa) juga masih kerabat dan tinggal dalam satu pekarangan rumah," ungkap Suantara.
Hingga tadi malam, Ngakan Nyoman Alit Adiputra, mengeluhkan nyeri di bahu bagian kanan dan luka di bagian badan.
Serta kepala habis dibacok dan akan dilakukan operasi bedah thorak, Kamis ini. Sekarang masih di UGD kondisi dalam keadaan stabil.
Sedangkan Wayab Siok mengalami luka di bagian telinga bagian kanan dan dahi bagian kiri.
"Pelaku hingga malam ini masih dimintai keterangan, namun masih linglung. Keteranganya masih berubah-ubah. Sedangkan korban belum bisa kami mintai keterangannya sehingga belum bisa memastikan motifnya," ujar Suantara. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.