Pemilu 2024

Mantan Ketua KPU Arief Budiman, Kecurangan Suara Pemilu Mudah Dibaca

Arief memberi contoh kasus yang patut dicurigai semisal KPU daerah lambat mengupload data C Hasil ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlev
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman di Kantor Tribun Network, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024 

Kalau ada kecurangan saya akan bisa mendeteksi curangnya.

Jadi kalau dikatakan ada curangnya juga mungkin ada, tapi dengan sistem yang kita bangun kita akan tahu curangnya di mana.

Jadi permasalahannya KPU ini tidak ada alat kontrolnya?

Pusat terlalu jauh untuk mengontrol sampai ke kabupaten kota maka kami tentu akan mengandalkan KPU kabupaten kota.

Ketika sistem ini berjalan dengan baik sebetulnya saya bisa tahu dan mendeteksi ada dugaan kecurangan ketika mereka tidak mengupload datanya.

Atau lambat dalam mengupload C Hasil saja saya itu sudah langsung curiga.

Ada pengalaman khusus soal dugaan kecurigaan tersebut?

Pernah saya punya pengalaman jadi rata-rata dalam suatu waktu daerah lain angkanya sudah 60 persen. Ini satu kabupaten 5 persen saja belum masuk.

Saya langsung kirim tim kalau sudah begitu malam ini juga.

Dan saya pernah mengambil keputusan untuk pergi sendiri karena angkanya terlalu jeblok.

Begitu saya datang benar ternyata dokumen teronggok di pojokan ruangan belum diupload. Saya perintahkan upload sekarang.

Jadi kalau mereka memperlambat pekerjaan ada indikasi atau bentuk kecurangan?

Tentu problemnya banyak misalnya akibat jaringan, SDM, kita bisa melihat walaupun sudah diupayakan tapi belum masuk.

Jadi begitu sudah diupload datanya itu langsung naik persentase rekapitulasi tiga hari selesai.

Setelah pemungutan suara mungkin tidak petugas KPPS di TPS mengubah?

Saya juga pernah mengalami itu, ketika di persidangan jadi ketahuan di satu TPS dokumennya bisa ada tiga.

Kita bisa melacak mana yang asli. Kecurangan mungkin saja terjadi, tapi kalau proses dijalankan kami akan tahu mana yang curang, mana yang tidak.

Sistem jalan paling sederhana begini kalau dulu manual semua zaman kita namanya C1 Plano kalau sekarang C hasil.

Begitu menyelesaikan C hasil kewajiban penyelenggara pemilu KPPS itu memberikan kepada saksi apabila partai tidak memiliki saksi disitu maka di tingkat kecamatan saksi partai bisa meminta.

KPU wajib memberikan itu. Artinya kalau semua punya dan daerah itu terjadi kecurangan, sebetulnya orang-orang yang punya data tahu.

Itu problemnya Anda mau bersuara atau nggak. Jangan-jangan Anda bagian dari persekongkolan. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Kumpulan Artikel Pemilu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved