Berita Bali
TPST Tahura Ngurah Rai Denpasar Ditutup, 2 TPST Lainnya Menyusul Jika Tak Beroperasi Maksimal
Jaya Negara menambahkan, saat ini pihaknya bersama dengan Pj Gubernur Bali akan fokus pada penggunaan Insinerator.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pihaknya pun hanya bisa menerima seperti apa mekanisme yang ditetapkan Pemkot Denpasar.
Pihaknya pun mengakui jika TPST Tahura mengalami keterlambatan karena menunggu keberhasilan operasional dari TPST Kertalangu.
Dan menurutnya, TPST Tahura sudah mendapatkan surat peringatan kedua kalinya.
"Bahkan Pemkot Denpasar masih memberikan waktu hingga awal Mei 2024," katanya.
Jika setelah itu tidak bisa dikerjakan pihaknya pun menyerahkan tindaklanjut dari Pemkot Denpasar. "Kami hanya menerima keputusan mereka. Karena masalah sanksi dan mekanis kewenangannya punya Pemkot Denpasar," imbuhnya.
Meski begitu pihaknya mengaku proses upaya pengadaan mesin dari pihak ketiga tetap masih diupayakan hingga berhasil.
Pembuangan Disetop
Sementara itu, warga Kabupaten Gianyar tidak bisa membuang sampah ke TPA Temesi, Gianyar, dalam beberapa waktu ini.
Hal tersebut disebabkan alat berat yang selama ini digunakan untuk menurunkan sampah dari atas truk, dan menata sampah, dalam kondisi rusak.
Berdasarkan informasi himpun, Kamis 21 Maret 2024, kerusakan tersebut sudah berdampak sejak Rabu 20 Maret 2024.
Hal tersebut menyebabkan antrean panjang truk sampah di wilayah Desa Temesi.
Kondisi tersebut pun telah sampai ke setiap desa di Gianyar.
Perangkat desa baik adat maupun dinas, telah meminta warganya agar sementara waktu menyimpan sampahnya di rumah atau tidak menaruh di depan rumah, karena truk sampah tidak bisa mengangkut sampah ke TPA Temesi.
Prajuru Desa Adat Peliatan, I Nyoman Astana mengatakan, pihaknya di Desa Adat Peliatan telah menginformasikan hal tersebut pada krama/warga.
"Kita di Peliatan sudah sejak kemarin memberikan informasi pada warga, astungkara warga kami memaklumi, dan berharap segera diperbaiki atau diganti," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Ni Made Mirnawati mengakui hal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.