Berita Denpasar
Digadang-gadang Selesaikan Masalah Sampah, Kini TPST Tahura Ngurah Rai Ditutup, 2 Lainnya Terancam
Sejak sebelum pelaksanaan G20 di Bali, telah digembar-gemborkan tentang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Digadang-gadang Selesaikan Masalah Sampah, Kini TPST Tahura Ngurah Rai Ditutup, 2 TPST Lainnya Terancam
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak sebelum pelaksanaan G20 di Bali, telah digembar-gemborkan tentang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar.
Di mana digadang-gadang TPST ini akan mampu mengatasi persoalan sampah di Kota Denpasar.
Bahkan beberapa Menteri hingga Presiden Joko Widodo pun wara-wari meninjau TPST yang digadang-gadang jadi percontohan di Indonesia.
Baca juga: Ditolak Keras, Pemkab Badung Batal Bangun TPST di Desa Sangeh, Abiansemal
Akan tetapi, operasional TPST ini pun terus molor hingga saat ini.
Kabar buruknya, satu dari tiga TPST tersebut pun ditutup karena tidak mampu beroperasi.
Adapun TPST yang ditutup adalah TPST Tahura Ngurah Rai yang berada di dekat TPA Suwung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat diwawancarai Kamis, 21 Maret 2024 di Gedung Dharmanegara Alaya.
Baca juga: Operasional TPST Molor Terus, Pemkot Denpasar Jatuhkan Sanksi Denda Harian ke Pengelola
Pihaknya pun sudah sempat dipanggil ke pusat terkait TPST tersebut.
“Terkait TPST kami sudah dipanggil kementerian dan yang di Tahura tutup karena tidak mampu beroperasi,” kata Jaya Negara.
Ia pun mengatakan, jika tak maksimal, dua TPST lainnya yakni di Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian Kaja juga akan ditutup.
Baca juga: Hanya Olah Sampah 70 Ton Perhari, TPST Kertalangu Diminta Beroperasi Penuh
“Kalau TPST Kertalangu tidak maksimal, juga akan ditutup sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Jaya Negara menambahkan, saat ini pihaknya bersama dengan PJ Gubernur Bali akan fokus pada penggunaan Insinerator.
Karena menurutnya dengan Insinerator tersebut merupakan satu-satunya peluang untuk menyelesaikan masalah sampah di Denpasar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.