Berita Klungkung

Al-Qur'an Kuno Berusia 185 Tahun Tersimpan di Klungkung

Bukti toleransi dan perkembangan Agama Islam di Bali tersebar di wilayah Kabupaten Klungkung, yang sebelumnya menjadi pusat kerajaan di Bali.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Al-Qur'an kuno yang saat ini masih tersimpan di Kantor Kepala Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. 

Al-Qur'an Kuno Berusia 185 Tahun Tersimpan di Klungkung


TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Bukti toleransi dan perkembangan Agama Islam di Bali tersebar di wilayah Kabupaten Klungkung, yang sebelumnya menjadi pusat kerajaan di Bali.

Satu di antaranya yakni Al-Qur'an kuno yang saat ini masih tersimpan di Kantor Kepala Desa Kampung Kusamba. Konon, Al-Qur'an itu sudah berusia 185 tahun

Al'Quran tersebut merupakan satu dari 3 Al'Quran kuno yang masih di Bali. 

Baca juga: Warga Klungkung Heboh, Pemuda Kerauhan di Jalanan, Disebut Lakukan Hal Terlarang di Tempat Suci

“Ini adalah salah satu dari tiga Al-Qur’an kuno yang ada di Bali, ada di desa Kami di Kampung Kusamba," ujar seorang tokoh Kampung Kusamba, Klungkung, Hambali belum lama ini.

Awalnya Al'Quran kuno itu disimpan di di masjid Bahrul Ulum Kampung Kusamba, dan aktif digunakan untuk tadarus setiap bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Viral Video Buruh Bangunan Merangkak di Tengah Jalan di Dawan Klungkung, Jadi Tontonan Warga

Namun mulai tahun 1970-an, Al'Quran itu mulai disimpan karena sudah mulai mengalami kerusakan, dan penyimpanannya juga dipindahkan ke kantor desa demi menjaga keamanannya.

"Ini merupakan hasil tulis tangan dari Hajj Ismail Bin Muhammad Al-Imam Madello Bin Ismail Tumadello, atau dikenal dengan Hajj Ismail Bugis karena asalnya dari Bugis, Sulawesi Selatan,” ungkap Hambali.

Jika menelisik angka tahun penulisannya, Al'Quran itu selesai ditulis pada tahun 1260 Hijriah (1844 masehi) di Makkah Al-Mukarramah pada saat Hajj Ismail Bugis tengah melaksanakan ibadah haji.

Baca juga: Jelang Rekrutmen PPPK, Sopir Damkar di Klungkung Galau, Nama Mereka Tidak Masuk Database BKN

Sehingga usianya sudah sekitar 185 tahun.

"Al-Qur’an ini sebenarnya adalah maskawin yang diberikan kepada raja Klungkung untuk meminang salah satu putri raja, yang kemudian diserahkan kepada tokoh di Kampung Kusamba untuk dimanfaatkan pada jaman itu,” ungkap Hambali yang juga mantan perbekel Kampung Kusamba.

Pemerintah melalui Kantor Agama beberapa tahun silam sempat melakukan penelitian terhadap Al-Quran kuno tersebut.

Baca juga: Update Kasus Pembacokan di Klungkung: Polisi Tetapkan Tersangka Putra dan Sebut Keterangan Berbelit

Disebutkan Al-Qur'an kuno itu menggunakan kertas berkelas dari Eropa dengan ukuran panjang 32 cm dan lebar 24,5 cm.

Dengan ketebalan naskah termasuk sampul 313 lembar dan 622 halaman. Lalu dijilid menggunakan benang dengan jumlah kuras ada 28. 

Warna Tulisan secara garis besar menggunakan dua warna tinta, yaitu hitam dan merah. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved