Berita Badung
Ngaku untuk Tengok Kekasihnya di Denpasar, Yoseph Nomleni Bawa Kabur Motor Majikannya di Kuta
Ngaku untuk Tengok Kekasihnya di Denpasar, Yoseph Nomleni Bawa Kabur Motor Majikannya di Kuta
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta berhasil membekuk seorang karyawan laundry, Yoseph Nomleni (24).
Pasalnya, Yoseph dibekuk petugas lantaran membawa kabur motor majikannya, Robin Chandra (37).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kejadian bermula ketika Yoseph meminjam motor korban dengan dalih ingin menengok kekasihnya yang tinggal di wilayah Denpasar Barat, Rabu 27 Maret 2024 lalu.
Usai sang majikan menunggu satu hari, Yoseph dikatakan tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pengeroyokan Relawan De Gadjah di Denpasar, Dihadang Langsung Dihajar
Bahkan, sang majikan telah berusaha menghubungi Yoseph. Namun, usahanya itu gagal lantaran ponsel Yoseph tidak aktif.
“korban meminjami sepeda motor ke pelaku Yoseph Nomleni (24) yang juga karyawan korban, dengan alasan mau menengok pacarnya yang tinggal di wilayah Denpasar Barat.”
“Setelah ditunggu selama satu hari pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut dan saat dihubungi melalui HP tidak aktif,” sebagaimana keterangan tertulis Kasi Humas Polresta Denpasar, Sabtu 30 Maret 2024.
Atas kejadian tersebut, korban Robin Chandra melaporkannya ke Mapolsek Kuta.
Baca juga: Viral Video Relawan De Gadjah Dipepet di Jalanan Denpasar, Ini Sikap Tegas Made Muliawan Arya!
Menindaklanjuti laporan korban, personel Polsek Kuta terjun ke lapangan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Walhasil, ketiika personel Unit Reskrim Polsek Kuta melaksanakan patroli, mereka melihat terduga pelaku tengah berada di seputar Jalan Setia Budi, Kuta.
Guna memastikan pelaku, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan benar saja sosok tersebut adalah Yoseph Nomleni.
Yoseph kemudian diringkus dan diamankan petugas beserta barang bukti sepeda motor merek Honda Vario dengan pelat nomor DK 8186 BI ke Mapolsek Kuta pada Kamis 28 Maret 2024 lalu.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina melalui Kasi Humas Polresta Denpasar mengatakan, kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta dengan dugaan tindak pidana penggelapan.
“Sudah diamankan di Polsek Kuta dengan dugaan tindak pidana penggelapan. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.(*)
RAIH EMAS! Atlet Badung Pada PORPROV Bali XVI Akan Dapat Bonus Rp 80 Juta |
![]() |
---|
KRONOLOGI MENGHARUKAN, Driver Ojek Meninggal dengan Senyuman di Pantai Padang Padang Pecatu |
![]() |
---|
Soroti Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti, Ini Respon Dewan Badung |
![]() |
---|
DEWAN Minta Penegakan Hukum Harus Dilakukan, Terkait Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti |
![]() |
---|
Sistem Tol Gate Bandara Ngurah Rai Down, Sempat Terjadi Kemacetan Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.