Berita Bali

Hadapi Vonis Kamis Besok, Septian Minta Keringanan Hukuman Tempel Sabu dan Inek di Tuban

Terdakwa Septian Syah Wijaya (34) telah mengajukan pembelaan (pledoi) melalui tim penasihat hukumnya.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Ilustrasi sidang - Hadapi Vonis Kamis Besok, Septian Minta Keringanan Hukuman Tempel Sabu dan Inek di Tuban 

Namun saat akan menempel sisa narkoba di pinggir Jalan Raya Tuban, terdakwa diringkus petugas kepolisian.

Terdakwa langsung digeledah, di polsel terdakwa ditemukan bukti percakapan dan foto-foto lokasi tempelan. 

Baca juga: Cenik Jualan Sabu untuk Warga Sangsit Sejak Dua Tahun Lalu, Disembunyikan di Botol Bekas Permen

Pula ditemukan 9 paket sabu seberat 49,52 gram, 5 butir inek dengan berat 1,70 gram yang belum sempat ditempel, timbangan digital, 1 alat isap sabu (bong). Penggeledahan kemudian berlanjut ke kos terdakwa.

Di sana petugas hanya menemukan 3 ball pipet. (*)

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved