Berita Klungkung

Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Klungkung, Dewan Dorong Pemkab Tingkatkan PAD

Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Klungkung, Dewan Dorong Pemkab Tingkatkan PAD

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Rapat paripurna rekomendasi dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Klungkung tahun 2023. 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom membacakan rekomendasi dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Klungkung tahun 2023.

Ada beberapa hal yang disoroti anggota dewan, diantaranya upaya dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat paripurna rekomendasi dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Klungkung tahun 2023 dipipin langsung Anak Agung Gde Anom, dan dihadiri Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika. 

"Kami apresiasi dan berterimakasih atas tercapainya beberapa target pendapatan daerah sesuai yang diharapkan," ujar Anak Agung Gde Anom, Selasa (2/4/2024).

Namun kedepan pihaknya berharap pendapatan daerah, khususnya PAD dapat terus ditingkatkan dengan menggali potensi yang ada.

Ia mencontohkan di Dians Perhubungan yang sampai saat ini belum menggunakan uji coba KIR berbasis elektronik.

Sehingga masyarakat Klungkung harus melakukan uji coba kendaraan (KIR) ke kabupaten lain seperti Karangasem, Bangli, dan Gianyar.

"Terhadap hal ini, kami minta Pemda Klungkung segera menerapkan KIR berbasis elektronik," ujar Agung Anom.

Sementara rekomendasi lainnya, ia meminta perencanaan program di bidang pencegahan dan penanggulangan bencana agar dilakukan lebih cermat, teliti, dan tepat sasaran.

Baca juga: Curanmor Terjadi Lagi di Selemadeg Tabanan, Motor Nmax Warga Digasak Maling

Sehingga walaupun ada recofusing anggaran, OPD tetap mengedepankan capaian kinerja.

Penyediaam terhadap pelayanan kesehatan juga agar lebih ditingkatkan, baik sarana, prasarana dan alat kesehatan maupun tingkat pelayanan kepada masyarakat.

"DPRD Klungkung mendorong bupati untuk menyelesaikan masalah prihal pengelolaan sampah, antara lain pengadaan mesin pengelolah sampah di tingkat kabupaten atau kecamatan yang kapasitasya disesuaikan dengan produksi sampah per hari dan ditingkat desa agar pengadaan TPS3R dilanjutan," jelasnya.

Penyelenggaraan PU agar dilaksanakan dengan mempertimbangkan jangk waktu penyelesaian pekerjaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Serta perlu adanya perbaikan jalan kabupaten atau jalan desa khususnya di daerah pariwisata.

"Penyertifikatan tanah sebaiknya memprioritaskan aset sekolah, serta pengelolaan keuangan daerah yang telah baik, agar lebih ditingkatkan lagi kedepannya,"jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved