Berita Bangli
Aktifasi IKD di Bangli Masih Sangat Jauh Dari Target, Hingga Kini Baru Terealisasi 3 Persen
Aktifasi IKD di Bangli Masih Sangat Jauh Dari Target, Hingga Kini Baru Terealisasi 3 Persen
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli berencana mengintegrasikan perekaman KTP elektronik, dengan aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Upaya ini dilakukan karena realisasi IKD di Bangli masih sangat minim.
Sekretaris Disdukcapil Bangli, I Nyoman Murdita mengatakan, sejatinya untuk IKD targetnya sebanyak 30 persen dari jumlah masyarakat yang telah melakukan perekaman.
Sedangkan hingga kini, realisasi IKD baru sebanyak 3 persen lebih. Sehingga masih sangat jauh dari target penerbitan IKD.
"Jumlah warga Bangli yang sudah melakukan perekaman sebanyak 192 ribu. Kalau mengacu pada target IKD, harusnya 30 persen dari jumlah tersebut," ujarnya Minggu (7/4/2024).
Baca juga: Lagi, Kasus Pencurian Kembali Terjadi di Tabanan Bali, Motor Dikunci Stang Bisa Digasak Maling
Lanjut Murdita, alasan realisasi IKD masih minim, lantaran masyarakat masih nyaman dengan KTP elektronik fisik.
Disamping juga IKD cenderung dianggap menjadi identitas alternatif.
Sebab mengacu pada aturan, KTP elektronik fisik masih tetap berlaku.
"Mengacu pada Permendagri 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, itu tidak menghapus yang namanya KTP elektronik fisik. Sehingga sebagian besar penduduk masih merasa nyaman dengan kepemilikan KTP fisik," jelasnya.
Namun menurut Murdita, IKD justru akan sangat dirasa penting khususnya bagi generasi milenial maupun gen z.
Yang mana dua generasi tersebut sudah akrab dan kerap memanfaatkan smartphone.
Karenanya sebagai solusi, Murdita mengatakan pihak dia akan mengintegrasikan penerbitan IKD dengan perekaman KTP elektronik.
Di mana saat masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik, petugas juga sekaligus melakukan aktifasi IKD.
"Mudah-mudahan upaya ini bisa mengejar atau minimal mendekati dari target yang ada, hingga akhir tahun 2024," ucapnya.
Termasuk ketika transaksi pelayanan Dukcapil bisa digunakan dan diakses melalui IKD, menurutnya juga akan meningkatkan minat masyarakat untuk memanfaatkan IKD.
Sebab prosesnya akan lebih mudah dan bisa dilakukan secara mobile.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok 8 April 2024 untuk Aries, Taurus dan Gemini: Karir, Cinta dan Kesehatan
Diakui jika IKD itu sangat banyak. Selain tidak perlu membawa dokumen fisik seperti KK dan KTP kemanapun, masyarakat juga bisa melakukan permohonan pelayanan melalui IKD.
Misalnya pendaftaran akta kelahiran, pendaftaran KIA, akta kematian, bisa langsung dari IKD, tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.
"Kemudian di IKD juga ada layanan terintegrasi dengan layanan instansi lain. Misalnya layanan perbankan. Apabila bank memiliki barcode scanner (alat pembaca QR code), maka kita tidak perlu memperlihatkan dokumen fisik," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.