Berita Gianyar

Saiful Lompat Pagar dan Gasak Dua HP di Sukawati, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Pria berusia 35 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur, Saiful Rohman diamankan Unit Reskrim Polsek Sukawati, Gianyar, Bali.

Istimewa
Saiful Rohman, pria berusia 35 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur diamankan Unit Reskrim Polsek Sukawati, Gianyar, Bali, Sabtu 6 April 2024. 

Saiful Lompat Kamar dan Gasak Dua HP di Sukawati, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pria berusia 35 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur,Saiful Rohman diamankan Unit Reskrim Polsek Sukawati, Gianyar, Bali.

Ia diamankan atas kasus pencurian dua buah handphone (Hp) Jalan Raya Ketewel, Gang Bukit Jungut Sari, Banjar Pasekan, Desa Ketewel.

Baca juga: Polsek Kuta Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badung, Dua Pelaku Lain Masih Buron

Kerugian sebesar Rp6 juta, dan pelaku terancam hukum 7 tahun penjara. 

Kapolsek Sukawati, Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, Minggu 7 April 2024 mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis 4 April 2024 sekira pukul 17.00 wita.

Korbannya adalah seorang arsitek.

Baca juga: Disdikpora Bangli Tindaklanjuti Kasus Pencurian Libatkan Pelajar, Minta Sekolah Ketatkan Pembinaan

Pencurian ini berawal pada Jumat 9 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 wita, korban mengisi baterai kedua hpnya  di kamar anak korban.

Setelah itu korban pergi ke kamarnya untuk tidur. 

"Kemudian keesokan harinya sekira pukul 09.00 wita, ketika korban sedang bersih-bersih rumah, anak korban menanyakan keberadaan dari hp tersebut, lalu korban mengatakan bahwa hp masih di-charger," papar Kapolsek.

Baca juga: 5 Anak di Bawah Umur Terlibat Pencurian Toko Sembako di Denpasar, Didalangi Mantan Karyawan

Namun anak korban mengatakan bahwa Hp tidak ada, setelah itu korban mengecek kedua hp tersebut ternyata memang benar kedua  Hp-nya  sudah tidak ada di tempat semula.

Lalu korban berusaha untuk mencarinya, namun tidak ketemu. 

"Kemudian korban juga sudah berusaha menghubungi nomor sim card pada kedua Hp tersebut, ternyata Hp sudah dalam keadaan mati, atas kejadian yang dialaminya korban melapor ke Polsek Sukawati," ujar Kompol Johni.

Baca juga: Viral Bali: Kasus Pencurian 2 Pura di Buleleng Meresahkan, 2 Pelaku Curanmor di Badung Ditangkap

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Johni, Tim Opsnal Polsek Sukawati mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan memperdalam keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Dari hasil interogasi yang dilakukan pada saksi dan korban, serta hasil dari profiling, dapat diketahui ciri - ciri pelaku."

"Kemudian tim menyelidiki keberadaan pelaku ke Banjar Sakenan Tabanan," ujarnya.

Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Spidometer Masih Buron di Jembrana

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved