Berita Denpasar

Tak Ragu Tembak! Kasat Reskrim Polresta Denpasar Tegaskan Ini Pada Pelaku Kriminal

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, mengingatkan pada pelaku kriminal bahwa ia tak segan-segan menembak. 

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo. Peringatkan pelaku kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, mengingatkan pada pelaku kriminal bahwa ia tak segan-segan menembak. 

Hal ini disampaikan pada Senin 8 April 2024, dalam konferensi pers terkait kasus kejahatan 3C (Curat, Cusa, Curanmor) di Mapolresta Denpasar. 

“Bagi pelaku-pelaku, saya sampaikan, begitu ada niat kau bikin kejahatan di wilayah Polresta Denpasar, saya tidak segan-segan, tembak!,” tegas Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo.

Baca juga: Upaya Jaga Sitkamtibmas Kondusif Jelang Idul Fitri 1445 H, Polres Gianyar Atensi DTW

Baca juga: Membahayakan Warga dan Wisatawan, Warga Tambal Jalan Berlobang Dengan Dana Pribadi

Ilustrasi - Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, mengingatkan pada pelaku kriminal bahwa ia tak segan-segan menembak. 
Ilustrasi - Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, mengingatkan pada pelaku kriminal bahwa ia tak segan-segan menembak.  (tribun bali/dwisuputra)

 

Belum genap sepekan menjadi Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens menunjukkan taringnya kepada para pelaku kejahatan.

 

Hal tersebut dikatakan sebagai bagian dari misinya, guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Polresta Denpasar.

 

“Itu misi saya. Ini pesan bagi para pelaku,” imbuhnya.

 

Pasalnya, pernyataannya itu merupakan upayanya untuk memberi peringatan kepada para pelaku kriminal sebelum memberikan tindakan tegas terukur.

 

Lebih lanjut, dalam jumpa pers tersebut, Polresta Denpasar beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus 3C dalam sepekan terakhir.

 

Wakapolresta Denpasar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menerangkan, 10 kasus tersebut terdiri dari 5 kasus Curanmor, 4 kasus Cusa, dan 1 kasus Curat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved