Berita Denpasar
TEGA Jadikan Istri Tersangka Setelah Selingkuh, Anandira Puspita Harus Susui Anak di Rumah Tahanan
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironika membenarkan hal itu.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Kasus ini mencuat sejak bulan Maret 2023 lalu, di mana Anandira Puspita istri sah dari Lettu Ckm Agam, yang sesama berprofesi sebagai dokter gigi ini membongkar belang suaminya melalui media sosial Instagram.
Pomdam IX/Udayana saat itu langsung turun tangan menangani kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer.
"Kasus asusila Lettu Ckm Agam sudah kami tangani, dan dalam proses pemberkasan, sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel Cpm Unggul saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 12 April 2024.
Perkara ini kembali mencuat setelah sang istri, Anandira Puspita, korban perselingkuhan ternyata kini malah ditahan Polresta Denpasar dan ditetapkan menjadi tersangka atas perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tak hanya Anandira Puspita, founder akun Instagram Ayo Berani Laporkan 6 juga dilaporkan dan diseret ke polisi oleh kuasa hukum BA, anak petinggi kepolisian yang disebut-sebut menjadi salah satu wanita selingkuhan Lettu Ckm Agam, suami dari Anandira.
Dikonfirmasi terpisah, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana turut buka suara mengenai kasus ini, ia mendukung proses hukum terhadap kasus asusila yang dilakukan Lettu Ckm Agam, tentara yang merupakan dokter di Kesdam IX/Udayana itu.
Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan dan sudah diatur dalam hukum pidana militer, jika terbukti tentu layak dihukum secara peradilan militer.
"Saya pernah lihat kasus dokter itu, saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam masih dalam proses, ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zinah, ada hukumnya kalau terbukti, asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," jelasnya. (*)
Anandira Puspita
TNI
selingkuh
tersangka
UU ITE
Polresta Denpasar
Perlindungan Perempuan dan Anak
UPTD PPA
ASI
Danpomdam IX/Udayana
Komandan Polisi Militer IX/Udayana
Peradilan Militer
Lettu Ckm Agam
Pomdam IX/Udayana
pelanggaran militer
Kapendam IX/Udayana
kasus asusila
Terkait SE Penyesuaian Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah dari Mendagri, Ini Kata Bapenda Denpasar |
![]() |
---|
Kembangkan Kampung Kuliner Serangan Bali, Dispar Denpasar Tengah Jajaki CSR |
![]() |
---|
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.