Berita Denpasar

Jadi Tersangka di Bali, Hancurnya Hati Anandira Puspita Saat Dipertemukan Suami dengan Selingkuhan

Jadi Tersangka di Bali, Hancurnya Hati Anandira Puspita Saat Dipertemukan Suami dengan Selingkuhan

|
Instagram
Jadi Tersangka di Bali, Hancurnya Hati Anandira Puspita Saat Dipertemukan Suami dengan Selingkuhan 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan suami Anandira Puspita, Lettu CKM drg Malik Hanro Agam, oknum anggota  TNI AD yang bertugas di Kodam Udayana kembali jadi sorotan.

Kasus dugaan perselingkuhan itu dibongkar istrinya Anandira Puspita dan kini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer.

Setelah kasus dugaan perselingkuhan itu bergulir, kini Anandira Puspita malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polresta Denpasar.

Anandira Puspita dijadikan tersangka terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena sebuah unggahan di media sosial story Instagram pribadinya yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Baca juga: Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka Polresta Denpasar, Kini Ditahan Bersama Bayinya

Anandira Puspita kini ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan, Denpasar

Anandira Puspita sempat membuat pengakuan heboh, dia mengaku suaminya memiliki lima selingkuhan.

Bahkan, Anandira Puspita mengatakan bahwa suaminya tega berselingkuh dengan wanita lain saat dirinya tengah hamil anak kedua.

"Sebelum di Bali, suami saya awalnya tugas di Kupang. Dipindahkan ke Bali Desember 2022 karena ketahuan selingkuh, dia selingkuh saat saya hamil," kata Anandira Puspita kepada tribun-medan.com saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.

Dipindahkan tugasakan ke Bali, Anandira Puspita mengaku suaminya tak menampakkan tanda-tanda berhenti selingkuh.

Baca juga: Jelang Pilgub Bali, Giri Prasta Singgung Perintah Alam, Baliho Mulai Muncul di Denpasar

Malah menurut Anandira Puspita perselingkuhan suaminya semakin menjadi-jadi ketika bertugas di Bali.

Anandira Puspita bahkan pernah bertemu langsung dengan selingkuhan sang suami ketika dirinya berkunjung ke Bali.

"Saya enggak ikut ke Bali karena harus melahirkan anak kedua, baru sebentar di Bali, suami saya ketahuan selingkuh lagi. Saya datangi ke rumah dinas dan bicara bertiga sama selingkuhannya," sambungnya.

Padahal diketahui saat ini sang istri tengah hamil dan anaknya lagi sakit.

Lantas siapakah sosok istri TNI AD ini ?

Mengutip dari Youtube TribunMedan, istri TNI AD yang di selingkuhi ini beranama Anandira Puspita yang ternyata dokter gigi umum.

Anandira Puspita menikah dengan Malik sejak 2018, dan sudah lebih dari lima kali mendapati suaminya dengan selingkuhan.

Sebelumnya, dalam unggahannya Instagram story @anandirapuspita, Anandira Puspita membongkar semua tingkah buruk suaminya.

Menurut pengakuan Anandira Puspita pada unggahannya Instagramnya itu, wanita yang diduga selingkuhan itu dijadikan sebagai sumber pendapatan alias dimanfaatkan.

Di antara wanita-wanita selingkuhan tersebut, ternyata ada salah satu petinggi polisi.

Meski mengetahui Lettu Agam sudah menikah dan memiliki dua anak, putri dari petinggi polisi itu tetap merespon Lettu Agam dengan baik.

"Dia lagi modusin anak petinggi polisi, dan sepertinya dapat respon yang baik dari perempuannya. Diporotin. Sampe bisa beliin ac untuk rumah dinas. Itu yang saya tau. Yang nggak? Pasti banyak. Ceweknya tau suami saya punya istri dan anak? Tau. Saya juga udh ketemu," tulis @anandirapuspita.

Diakui Anandira Puspita, jika Malik ini pernah menginap di kos salah satu wanita selingkuhannya itu.

Bahkan, Lettu Agam juga disebut pernah beberapa kali booking hotel dengan selingkuhannya saat sang anak tengah dirawat di rumah sakit.

"Ini di saat pas anak saya demam tinggi. Dia sempet sempetnya ketemu sama pacarnya di titik ini. Hotel. Ini aplikasi couple yang dipake suami saya sama pacarnya saat itu," tulis @anandirapuspita dengan menampilkan tangkapan layar lokasi suaminya itu.

Diketahui, Malik Hanro Agam melancarkan aksinya itu dengan meggunakan banyak nomor yang berbeda-beda.

"Banyak yah nomornya. Ini tau nomornya juga dari mantan-mantan simpenannya. Jadi tiap cewek beda nomor ya," tulis @anandirapuspita.

Saat dihubungi Tribun Medan melalui pesan WhatsApp, Anandira Puspita menyebutkan sudah melaporkan peristiwa ini ke POMDAM Udayana.

"Saya sudah laporkan ke POMDAM dan sudah mendapat atensi dari Pangdam," kata Anandira Puspita melalui telepon WhatsApp.

Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengatakan, berkas kasus tindak asusila oleh Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam sudah dilimpahkan kepada Oditurat Militer sebagai tindaklanjut Peradilan Militer. 

Kasus ini mencuat sejak bulan Maret 2023 lalu, di mana, Anandira Puspita istri sah dari Lettu Ckm Agam, yang sesama berprofesi sebagai dokter gigi ini membongkar belang suaminya melalui media sosial Instagram. 

Pomdam IX/Udayana saat itu langsung turun tangan menangani kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer. 

"Kasus Asusila Lettu Ckm Agam sudah kami tangani dan dalam proses pemberkasan, sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel Cpm Unggul saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 12 April 2024. 

Perkara ini kembali mencuat setelah sang istri, Anandira Puspita, korban perselingkuhan ternyata kini malah ditahan Polresta Denpasar dan ditetapkan menjadi tersangka atas perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Tak hanya Anandira Puspita, founder akun Instagram Ayo Berani Laporkan 6 juga dilaporkan dan diseret ke polisi oleh kuasa hukum BA, anak petinggi kepolisian yang disebut-sebut menjadi salah satu wanita selingkuhan Lettu Ckm Agam, suami dari Anandira. 

Dikonfirmasi terpisah, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana turut buka suara mengenai kasus ini, ia mendukung proses hukum terhadap kasus asusila yang dilakukan Lettu Ckm Agam, tentara yang merupakan dokter di Kesdam IX/Udayana itu. 

Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan dan sudah diatur dalam hukum pidana militer, jika terbukti tentu layak dihukum secara peradilan militer. 

"Saya pernah lihat kasus dokter itu, saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam masih dalam proses, ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zinah, ada hukumnya kalau terbukti, asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," jelasnya.

Kasus Anandira Puspita 

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan karena memiliki anak berusia 1,5 tahun, maka Anandira Puspita ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan.

Selain iu, Anandira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini juga dalam pengawasan dan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.

"Mengingat tersangka AP memiliki anak balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," kata Kombes Pol Jansen kepada Tribun Bali, pada JUmat 12 April 2024. 

Kabid Humas Polda Bali menjelaskan bahwa Anandira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.

Anandira Puspita, perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.

Diketahui Anandira Puspita tinggal di Legenda Wisata Cibubur. 

"Penangkapan tersangka AP terkait pemasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6," terang Kombes Pol Jansen

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.i

Dalam unggahan akun Ayo Berani Laporkan 6, rupanya pemilik akun ini juga dilaporkan oleh kuasa hukum perempuan yang diduga selingkuhan dokter suami AP tersebut yang disebutkan wanita berinisial BA tersebut.

BA merupakan anak tiri dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.

Kabid Humas Polda Bali mengimbau agar masyarakat dna keluarga tersangka mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian," pungkas Kombes Pol Jansen. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved