Berita Denpasar

TERNYATA Tidak Hanya Kasus Selingkuh, Lettu Ckm MHA Juga Terjerat KDRT & Tindakan Asusila!

Danpomdam mengungkapkan, Lettu Ckm MHA sebelumnya pernah dilaporkan wanita bernisial N yang merupakan sales rokok atas dugaan tindak asusila.

Tribun Medan
Danpomdam mengungkapkan, Lettu Ckm MHA sebelumnya pernah dilaporkan wanita bernisial N yang merupakan sales sebuah produk rokok atas dugaan tindak asusila yang saat ini tengah dalam tahap pemberkasan di Oditurat Militer 314 Kupang pada 22 Maret 2024 dan menunggu jadwal sidang. 

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana memastikan setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan ditangani sebagaimana proses hukum militer. Bahkan Kodam Udayana juga menawarkan bantuan hukum kepada AP, namun akhirnya AP memilih kuasa hukum sendiri.

"Saudari AP betul membuat laporan pengaduan atas suaminya anggota Kesdam IX/Udayana atas tuduhan perselingkuhan tersebut ke Pomdam. Laporan pengaduan yang ditindaklanjuti karena belum cukup bukti.

Namun, kami akan menunggu apabila dari pihak AP mempunyai bukti lain tentang perselingkuhan yang dilakukan Lettu MHA bersama BA. Kami siap," tegasnya.

Kapendam menegaskan karena sederet kasus yang menyeret nama Lettu Ckm MHA, maka yang bersangkutan saat ini dalam status non aktif dari jabatannya sebagai dokter di Kesdam IX/Udayana.

Selain itu, antara Lettu Ckm MHA dengan AP saat ini tengah dalam proses perceraian yang sudah berproses sejak 2022 setelah pernikahan yang dilakukan tahun 2020. "Proses perceraian secara agama sudah. Secara dinas belum. Masih proses," ujarnya. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved