Istri Perwira TNI Terjerat UU ITE
Korban Perselingkuhan Oknum Perwira TNI di Bali Buka Suara, Utarakan Kekecewaan & Begini Komentarnya
AP, korban kasus dugaan perselingkuhan buka suara setelah melihat hasil konferensi pers Polda Bali dan Kodam IX/Udayana dalam kasus yang menyeretnya
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR-- AP, korban kasus dugaan perselingkuhan buka suara setelah melihat hasil konferensi pers Polda Bali dan Kodam IX/Udayana dalam kasus yang menyeretnya menjadi tersangka tindak pidana UU ITE.
Salah satu yang membuat kecewa adalah dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Bali, Senin (15/4) tersebut, Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi tidak menyebutkan bukti 3 buah rekaman yang berisi percakapan dirinya dengan BA dan Lettu Ckm MHA, di mana dalam rekaman tersebut terdapat pengakuan suaminya yang menyukai BA.
Selain itu, apa yang disampaikan Danpomdam mengenai suaminya berteman dengan BA sejak tahun 2010 itu juga tidak tepat.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Pusat Perbaikan Printer di Denpasar Terbakar, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
AP menjelaskan, suaminya baru berkenalan dengan BA setelah pindah tugas dinas di Bali.
"Saya kecewa dengan press conference. Danpomdam mengurangi alat bukti. Alat bukti bukan hanya foto dan chat, tapi ada 3 buah rekaman. Satu rekaman berdurasi 1 jam dan 2 rekaman berdurasi sekitar 30 menit. Itu rekaman antara saya dan BA. Lalu saya, BA dan MHA," ungkap AP saat dihubungi melalui sambungan telepon seusai press conference tersebut.
"Di situpun Danpomdam bilang MHA dan BA berteman dari 2010. Itu tidak benar, karena di rekaman BA ngomong ke saya, dia baru kenal saat MHA pindah dinas ke Bali. Dan suami saya menyukai BA. BA pun bilang di situ suami saya chat ngomong I Miss You dan sebagainya ada. Saya kecewa Danpomdam, kok alat bukti itu tidak disebutkan," bebernya.
Selain itu, AP juga mengatakan berulangkali sudah memaafkan perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.
Dan terakhir dengan BA, anak Kapolresta Malang itu menjadi titik di mana AP tak kuasa lagi menahan beban di pundaknya atas ulah sang suami.
AP menyampaikan, sejak menikah pada 24 Februari 2018 sudah terjadi perselingkuhan oleh suaminya dengan perempuan lain dan baru terungkap tahun 2020.
"Selingkuh aku maafin. Selingkuh lagi, aku maafin lagi. Selingkuh terakhir anak Kapolresta Malang itu, dengan perempuan BA, dia (MHA, Red) lepasin saya. Dari awal pernikahan, tapi baru ketahuan tahun 2020. Dari awal nikah dia sudah punya perempuan lain. Tidak ketahuan. Tahunya tahun 2020 karena semakin parah semakin berani selingkuhnya," ungkapnya.
Selain selingkuh, tak kalah parah, Lettu Ckm MHA juga sudah terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penelantaran dan kekerasan psikis.
"Suami sudah sering lalai dalam menafkahi dari awal pernikahan. Jadi ketika komandan tegas, dia dimarahi. Takut dia. Lalu kasih nafkah. Nanti kalau dapat komandan cuek, dia semakin jadi. Sampai detik ini selingkuh terparah. Saya juga mendapat kekerasan psikis sehingga depresi dan harus mendapat penanganan psikiater," ujarnya.
Dampak yang memilukan adalah kepada anak pertamanya yang kini juga harus mendapatkan perawatan dari psikolog anak karena gangguan psikologis.
"Anak pertama saya sekarang terkena gangguan psikologi. Berobat ke psikiater. Anak terlalu sering lihat keributan. Sekarang dalam perawatan psikolog anak," tuturnya.
Sementara itu mengenai pernyataan cerai secara agama yang disebutkan Danpomdam, AP menceritakan, saat itu surat cerai tersebut dibuat ayah mertuanya dan suaminya berada di bawah tekanan keluarganya. Dan mirisnya, saat itu AP tengah mengandung usia 5 bulan.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Atensi Kasus AP |
![]() |
---|
Lettu Ckm MHA Ditahan di Bali, Kasus Perselingkuhan dengan BA Masih Dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Lettu MHA Telah Mendekam di Ruang Instalasi Tahanan Pomdam IX/Udayana |
![]() |
---|
Menteri PPPA Atensi Kasus AP di Bali, Bintang: Saya Melihat dari Sisi Kemanusiaan |
![]() |
---|
Menteri Pemberdayaan Perempuan Komentari Kasus Istri Perwira Terjerat UU ITE usai Postingan Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.