Berita Karangasem
PUPR Rencana Rehab 791 Unit Rumah Tak Layak Huni di Karangasem
Pemerintah Karangasem menganggarkan 12 milliar untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Karangasem.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tahun 2019 lalu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memperbaiki rumah tidak layak huni sekitar 1.337 unit.
Rinciannya yakni 1.049 unit sumber dari APBD Kabupaten, sisanya dari bantuan stimulan perumahan swadaya dari pusat
Tahun 2020 anggaran untuk bedah rumah tak ada lantaran anggaran dipakai penangganan COVID.
Sedangkan Tahun 2021, sebagian bedah rumah dialihkan karena adanya refocousing anggaran. Bedah rumah yang semula dianggarkan 422 unit, dikurangi menjadi 183 unit. Tahun 2022, Pemda Karangasem anggarkan sekitar 6 M.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.