Berita Bali

Soal Wacana Iuran Wisatawan Asing Masuk Tiket Pesawat, Begini Saran Dispar Badung

Pemerintah pusat kini mewacanakan mengenakan iuran yang dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Wisatawan asing saat antre membeli tiket hendak menyeberang ke Nusa Penida - Pemindahan Pembayaran Retribusi Wisatawan Menuju Nusa Penida, Kadispar: Mempermudah Pengawasan 

Soal Wacana Iuran Wisatawan Asing Masuk Tiket Pesawat, Begini Saran Dispar Badung

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemprov Bali sudah melakukan pungutan kepada wisatawan asing.

Pemerintah pusat kini mewacanakan mengenakan iuran yang dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat.

Menyikapi wacana itu, Pemkab Badung menyambut baik.

Baca juga: Kunjungan Wisatawan Meningkat di Bali, Pertamina Sebut Konsumsi Avtur 2007 KL/hari

Bahkan Pemkab melalui Dinas Pariwisata setempat mengaku pada prinsipnya Bali dan terlebih bagi Badung, tentu amat sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Mengingat, pungutan yang dilakukan dalam mewujudkan pariwisata berkualitas berkelanjutan.

"Kami di Badung sangat menyambut baik. Tentu amat disadari pula bahwa terwujudnya pariwisata premium dan berkualitas ini membutuhkan dukungan pendanaan yang besar dan berkelanjutan," ujar Kepala Dinas Pariwisata Badung, Nyoman Rudiarta, Rabu (24/4).

Menurutnya, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan juga membutuhkan dukungan perbaikan kualitas layanan di berbagai lini.

Dengan hal seperti itu, terwujud ekosistem pariwisata yang memenuhi standar dan kualitas yang memadai.

"Kita di daerah kan tidak bisa melaksanakan sendiri-sendiri. Tentu perlu adanya dukungan dan regulasi dari pemerintqh pusat," bebernya.

Dengan ada pengenaan iuran, peningkatan kualitas pariwisata akan dilakukan mulai dari peningkatan kualitas layanan pada berbagai mode transportasi, termasuk kemudahan layanan serta harga yang bersaing pada layanan maskapai penerbangan.

Hanya saja, pihaknya mengaku adanya rencana kebijakan pungutan iuran pariwisata via tiket pesawat ini dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan harga tiket pesawat sehingga dikhawatirkan pula akan mempengaruhi keputusan wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia, termasuk Bali yang menjadi destinasi utama dan pintu gerbang pariwisata Indonesia.

"Untuk itu kiranya sebelum kebijakan ini diterapkan sebaiknya segenap stakeholder kepariwisataan Indonesia termasuk yang ada di Bali juga didengarkan masukannya. Jadi kiranya kebijakan publik seperti ini dipandang masih membutuhkan kajian lebih mendalam sehingga benar-benar menjadi solusi atas kebijakan menjaga dan mengawal kebijakan pembangunan kepariwisataan berkelanjutan dan regeneratif di Indonesia," imbuhnya.

Baca juga: Dana Abadi Pariwisata Indonesia Akan Dipungut Dari Tiket Pesawat, Sandiaga: Masih Dalam Kajian

Seperti diketahui, Pemerintah pusat sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni sumber pendanaan yang berasal dari iuran pariwisata.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved