OTT di Bali

KASUS Pemerasan Bendesa Adat Berawa, Penyidik Kejati Dalami Dugaan Adanya Korban Lain 

Usai mengamankan Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

|
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA
Bendesa Adat Brawa, I Ketut Riana ditangkap penyidik Pidsus Kejati Bali yang menyamar sebagai ojol di Cafe Casa Bunga, Renon, Kamis, 2 Mei 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Usai mengamankan Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, langsung melakukan pendalaman perkara.

Pendalaman dilakukan karena diduga ada korban lainya yang diduga diperas oleh Ketut Riana.

"Perbuatan yang dilakukan Ketut Riana ini tidak hanya dilakukan ke satu orang, tapi ada beberapa orang investor. Ini sedang kami dalami," terang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis, 2 Mei 2024.

Dari informasi sementara, kata Sumedana, ada juga pengusaha asing yang diminta sejumlah uang oleh Ketut Riana. Informasi itu pun masih didalami oleh penyidik.

"Informasi kami peroleh ada juga warga asing diminta sejumlah uang, oleh yang bersangkutan (Ketut Riana). Kami masih dalami," ungkapnya.

Baca juga: KRONOLOGIS Bendesa Adat Berawa Badung Terjaring OTT, Minta Uang Miliaran, Alasan Adat & Keagamaan

Baca juga: BREAKING NEWS! Bendesa Adat Berawa Badung Ditangkap Dalam OTT Kejati Bali, Diduga Lakukan Pemerasan!

 Bendesa Adat Brawa Badung, I Ketut Riana saat terjaring OTT oleh penyidik Pidsus Kejati Bali, Kamis, 2 Mei 2024.
 Bendesa Adat Brawa Badung, I Ketut Riana saat terjaring OTT oleh penyidik Pidsus Kejati Bali, Kamis, 2 Mei 2024. (ISTIMEWA)

 

Sumedana pun meminta bagi pengusaha, yang dimintai uang oleh pejabat desa agar segera melapor. "Saya harap korban lain melaporkan hal yang sama," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketut Riana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Cafe Casa Bunga, Renon, sekitar pukul 16.00 Wita.

Ketut Riana ditangkap bersama tiga orang lainnya, terkait dugaan pemerasan kepada pengusaha yang akan melakukan jual beli tanah di Berawa.

Dari OTT itu, tim penyidik menyita uang tunai Rp 100 juta. Uang tersebut hanya sebagian dari jumlah uang yang diminta oleh Ketut Riana kepada pengusaha yakni sebesar Rp 10 miliar. Total Ketut Riana baru menerima Rp 150 juta.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved