Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

LAMBAT SK Pengangkatan PPPK, Timbulkan Pakrimik, BKPSDM Karangasem Minta Pegawai Sabar Dulu

Memasuki bulan kelima, kegembiraan tahun 2023 berangsur jadi kekhawatiran. Para pelamar yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian  Kerja

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Ilustrasi - Memasuki bulan kelima, kegembiraan tahun 2023 berangsur jadi kekhawatiran. Para pelamar yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian  Kerja (PPPK) Karangasem tak kunjung mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. 

TRIBUN-BALI.COM - Memasuki bulan kelima, kegembiraan tahun 2023 berangsur jadi kekhawatiran. Para pelamar yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian  Kerja (PPPK) Karangasem tak kunjung mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kabarnya, SK pengangkatan akan diserahkan bulan Februari 2024. Tetapi Namun sampai memasuki bulan Mei, surat yang dimaksud belum juga diterima. Mereka pun waswas karena mendengar di kabupaten lain sudah diserahkan.

"Padahal beberapa kabupaten di Bali sudah menyerahkan SK pengangkatan ini. Kementerian juga sudah (menyerahkan)," ungkap seorang pegawai kontrak yang lolos PPPK namun belum dapat SK pengangkatan, Kamis (2/5).

Baca juga: 90 Persen Akomodasi Wisata di Klungkung Ilegal, PHRI Minta Pemkab Permudah Soal Perizinan

Baca juga: DITANYA Dugaan Pungli Fast Track Imigrasi Ngurah Rai, Kajati Bali Ketut Sumedana Enggan Berkomentar!

Ia mengatakan, keterlambatan penyerahan SK pengangkatan ini akan berimbas terhadap gaji. Seharusnya gaji Maret dan April bisa didapatkan namun tak bisa karena SK pengangkatan belum ada. Ia meminta agar Pemkab Karangasem mengurus segera SK dan nomor induk pegawai agar mereka bisa dapat gaji setiap bulan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Komang Agus Sukasena mengatakan, SK pengangkatan dan nomor induk calon PPPK belum diberikan oleh Pemerintah Pusat. Kata dia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlambat mengeluarkan SK ini.

Ia merinci, SK dari BKN dikeluarkan dalam beberapa tahap. Tahap pertama pada 23 Februari sejumlah 355 SK. Kemudian 2 Maret sebanyak 155 SK. Pada 7 Maret sebanyak 270 SK. Selanjutnya 14 Maret sebanyak 60 SK. Menyusul 21 Maret sebanyak 78 SK.

"Sedangkan sisanya dikeluarkan tanggal 28 Maret sebanyak 108 SK. Pada 4 April sebanyak 44 SK dan pada 18 April. Rencana penyerahan dilakukan pada 8 Mei 2024 di GOR," demikian kata Komang Sukasena.

Kata dia, petugas sudah membuat draf perjanjian kerja untuk pegawai yang lolos PPPK sejak tanggal 1-11 April 2024. Karena calon PPPK yang lolos banyak dari luar Karangasem, seperti Kalimantan serta Jawa, maka perjanjian kerja dikirim secara online atau daring.

"Pengumumannya tanggal 12 April. Sedangkan berkas baru diterima dari tanggal 17-19 April. Tanggal 22 April dilakukan verifikasi. Berkas  yang diverifikasi  lumayan banyak," kata Komang Sukasena.

Ia berharap calon PPPK untuk  sabar serta menunggu hingga 8 Mei 2024. Kata dia, petugas sedang mempersiapkan. Seleksi PPPK ini digelar pada tahun 2023 lalu. Pemkab Karangasem merekrut guru dan  tenaga kesehatan.

Ada beberapa formasi yang kosong lantaran tidak ada yang mendaftar. Contohnya dokter  spesialis  yang akan ditempatkan di dan rumah sakit daerah. Awalnya SK pengangkatan akan diserahkan  bulan Februari 2024, namun terus mundur.

Bupati Karangasem, Gede Dana.
Bupati Karangasem, Gede Dana. (Istimewa)

Masalah Lainnya

Sementara itu, sopir dan petugas kebersihan dengan status tenaga kontrak di Pemkab Karangasem juga belum mendapat kejelasan terkait peluang pengangkatan PPPK. Mereka tidak masuk dalam database untuk diusulkan jadi PPPK.

Bupati Karangasem, I Gede Dana mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar sopir dan petugas kebersihan bisa ikut rekrutmen PPPK. Terutama mereka yang sudah  mengabdi 15 hingga 20 lamanya.

"Pemkab Karangasem mengusulkan sopir kontrak ke pusat. Tetapi Kemenpan RB tak memasukkan ke dalam draf. Kasus ini terjadi di seluruh Indonesia. Ini sedang diperjuangkan. Saya baca di media Pj Gubernur memperjuangkan sopir kontrak dan petugas kebersihan," kata Dana.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved