Berita Bali
VIRAL Penari Joged & Pengibing Mangku Sudah Minta Maaf, Sebut Diri Tak Sadar Saat Ngibing Jaruh
Mereka dipanggil untuk klarifikasi terkait viralnya video tersebut, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Untuk itu, pihaknya berharap dalam menampilkan warisan budaya ini sesuai dengan pakem.
“Jangan justru kita sebagai orang bali merusak seni tari budaya kita, yang juga berpotensi merusak generasi penerus dengan tampilan yang tidak sepatutnya,” tegasnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.
“Kalau ada yang lebih dari ini, yang sifatnya mengarah pornografi, hati-hati dengan UU ITE. Itu bisa ditindak hukum, apalagi menyebarkan itu juga ada aturannya dan berpotensi ikut terjerat hukum,” jelasnya.
Pihaknya berharap, kejadian video ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali. Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak agar turut menjaga keberlangsungan seni dan budaya Bali.

“Kami juga harap tokoh agama, budayawan, serta tokoh seni untuk mengingatkan langsung jika menemukan hal-hal di luar pakem.
Mari kita sama-sama menjaga seni budaya milik kita ini. Kalau bukan kita, siapa lagi yang menjaga itu semua,” pungkasnya.
Dalam klarifikasi tersebut, terungkap pementasan tari tersebut berlangsung saat piodalan alit di pemerajan (pura keluarga) pada tanggal 6 Maret 2024.
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW, Siapkan Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung |
![]() |
---|
Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini, UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal |
![]() |
---|
UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal, Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.