Berita Bali

VIRAL Penari Joged & Pengibing Mangku Sudah Minta Maaf,  Sebut Diri Tak Sadar Saat Ngibing Jaruh

Mereka dipanggil untuk klarifikasi terkait viralnya video tersebut, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

ISTIMEWA
Oknum penari joged bumbung, dengan pengibing yang diduga oknum mangku bergoyang jaruh (erotis) menandatangani (teken) surat pernyataan dan meminta maaf kepada masyarakat Bali. 

Untuk itu, pihaknya berharap dalam menampilkan warisan budaya ini sesuai dengan pakem.

 

“Jangan justru kita sebagai orang bali merusak seni tari budaya kita, yang juga berpotensi merusak generasi penerus dengan tampilan yang tidak sepatutnya,” tegasnya.

 

 

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.

 

“Kalau ada yang lebih dari ini, yang sifatnya mengarah pornografi, hati-hati dengan UU ITE. Itu bisa ditindak hukum, apalagi menyebarkan itu juga ada aturannya dan berpotensi ikut terjerat hukum,” jelasnya.

 

Pihaknya berharap, kejadian video ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali. Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak agar turut menjaga keberlangsungan seni dan budaya Bali.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kebudayaan, kedua oknum (penari joged bumbung asal Buleleng (AR).

Dan pengibing (JD) sekaligus yang mengundang joged bumbung, dipanggil dan diberikan edukasi agar kegiatan menari joged bumbung dan mengibing joged bumbung dengan gerakan porno tidak dilakukan lagi ke depannya.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kebudayaan, kedua oknum (penari joged bumbung asal Buleleng (AR). Dan pengibing (JD) sekaligus yang mengundang joged bumbung, dipanggil dan diberikan edukasi agar kegiatan menari joged bumbung dan mengibing joged bumbung dengan gerakan porno tidak dilakukan lagi ke depannya. (ISTIMEWA)

 

“Kami juga harap tokoh agama, budayawan, serta tokoh seni untuk mengingatkan langsung jika menemukan hal-hal di luar pakem.

Mari kita sama-sama menjaga seni budaya milik kita ini. Kalau bukan kita, siapa lagi yang menjaga itu semua,” pungkasnya.

 

Dalam klarifikasi tersebut, terungkap pementasan tari tersebut berlangsung saat piodalan alit di pemerajan (pura keluarga) pada tanggal 6 Maret 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved