Berita Badung
Desi Purnama Digerebek di Kamar Kos Jimbaran Bali, Terungkap Komunikasi dengan Gus Andi
Desi Purnama Digerebek di Kamar Kos Jimbaran Bali, Terungkap Komunikasi dengan Gus Andi
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terdakwa kasus narkoba Desi Purnama Dewi (28) telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali beberapa waktu lalu.
Ia didakwa karena diduga terlibat mengedarkan narkoba golongan I jenis sabu.
Diketahui, Desi digerebek oleh petugas kepolisian di kamar kosnya di Jimbaran.
Baca juga: Nekat Jualan Rawon Daging Anjing, 2 Pedagang di Buleleng Bali Ini Divonis Bersalah PN Singaraja
Dari penggerebekan itu, petugas menyita puluhan paket sabu siap edar yang dikemas ke dalam tabung peluru.
"Dakwaan sudah dibacakan. JPU memasang dakwaan alternatif.
Kami sebagai penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan keberatan (eksepsi)," jelas Ngurah Mayun Yogi Mudiarta saat dihubungi, Kamis, 9 Mei 2024.
Baca juga: TERBARU! Harga Minyak Goreng Pekan Ini 10-15 Mei 2024 di Promo JSM Superindo Alfamart Indomaret
Dalam surat dakwaan pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU), perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.
Atau kedua, Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.
"Agenda sidang selanjutnya pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU," sambung Yogi Mudiarta.
Diungkap dalam surat dakwaan JPU, terdakwa digerebek oleh petugas kepolisian di kamar kosnya, Jalan Gigit Sari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Kamis, 1 Februari 2024 sekira pukul 15.30 Wita.
Awalnya beberapa hari sebelum diringkus, terdakwa Desi Purnama Dewi disuruh oleh Gus Andi (buron) mengambil tempelan berisi 30 gram sabu di Jalan Uluwatu, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Sabu itu lalu terdakwa bawa ke kosnya untuk dipecah menjadi 100 paket dengan berat bervariasi sesuai perintah Gus Andi.
Namun belum sempat menempel kembali, terdakwa keburu digerebek di kosnya oleh petugas kepolisian.
Petugas kepolisian lalu melakukan penggeledahan.
Nadiem Makarim Terjerat Korupsi, Bantuan Chromebook Masih Digunakan di SMP 5 Abiansemal |
![]() |
---|
TERSANGKA Korupsi! Bantuan Chromebook Era Mentri Nadiem Masih Digunakan di SMP 5 Abiansemal |
![]() |
---|
Kerjasama Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Tahap Awal Percepat Pemenuhan Air Bersih |
![]() |
---|
TTD Kerjasama Trans Metro Dewata Sarbagita, Adi Arnawa: Komitmen Pemerintah pada Transportasi Publik |
![]() |
---|
Tren Olahraga Lari Kian Berkembang di Bali, 150 Pelari Ikuti Fun Run di Petitenget Badung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.