Mahasiswa STIP Tewas

Babak Baru Kasus Tewasnya Putu Satria, Peran K Si Pemberi Saran ke Tegar Sampai Tega Pukuli Korban

Kasus Putu Satria, taruna asal Klungkung Bali yang tewas dianiaya oleh seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta kini memasuki babak

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
ISTIMEWA
Rekaman CCTV saat tubuh Putu Satria dibopong mahasiswa STIP Jakarta usai penganiayaan. 

TRIBUN-BALI.COM – Kasus Putu Satria, taruna asal Klungkung Bali yang tewas dianiaya oleh seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta kini memasuki babak baru.

Setelah jenazah Putu Satria Ananta Rustika (19) pada Jumat, 10 Mei 2024 kemarin dilakukan prosesi pengabenan di setra Desa Gunaksa, Klungkung, Bali.

Tampak ribuan krama mengiringi layon (jenazah) Putu Satria menuju ke peristirahatan abadinya.

Baca juga: Bukti Chat Terkait Kematian Putu Satria: Biar Orang Nggak Tau Apa yang Terjadi, Singgung Anak Daerah

Di lain sisi, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tewasnya Putu Satria dan telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21) sebagai tersangka utama.

Paling anyar, pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta pun telah menetapkan tiga tersangka baru dari kasus tewasnya Putu Satria.

Tiga tersangka yang ditetapkan oleh penyidik polisi diketahui berinisial A, W, KAK yang merupakan taruna tingkat II STIP.

Ketiga tersangka itu adalah A, W, dan K yang merupakan taruna STIP.

Menukil dari laman Kompas.com, 11 Mei 2024, tiga tersangka baru di atas punya peran masing-masing terkait kasus tewasnya Putu Satria.

"Tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis 8 Mei 2024.

Baca juga: Tersangka Inisial KAK Taruna STIP Jakarta Sarankan Putu Satria Dipukul Pertama: Adikku Aja Nih!

Peran mereka terkuak usai polisi melakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, A merupakan orang yang pertama kali memanggil Putu bersama teman-temannya.

"Adapun peran masing-masing dari tersangka itu adalah pelaku FA alias A memanggil korban dengan mengatakan 'woi tingkat satu yang makai PDO (pakaian dinas olahraga) sini'. Jadi, turun dari lantai tiga ke lantai dua," sambung Gidion.

Setelah turun ke lantai dua, Putu bersama teman-temannya digiring masuk ke toilet pria karena tidak ada CCTV.

A juga berperan sebagai pengawas ketika tindak kekerasan itu terjadi.

"Selanjutnya tersangka WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan, 'jangan malu-maluin, kasih paham'," jelas Gidion.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved