Berita Denpasar

Tahun 2024 Ini, Tera Ulang di Denpasar Sasar 28 Pasar, Targetkan 8.000 Alat Ukur

Ida Bagus Putu Pertama Putra selaku Pimpinan Sidang Tera Ulang mengatakan, di Pasar Kreneng terdapat sebanyak 200 pedagang.

Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan tera ulang timbangan di Pasar Kreneng, Denpasar - Tahun 2024 Ini, Tera Ulang di Denpasar Sasar 28 Pasar, Targetkan 8.000 Alat Ukur 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Denpasar melaksanakan tera ulang timbangan atau alat ukur di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali pada Selasa 14 Mei 2024.

Di mana pelaksanaan tera ulang ini digelar hingga dua hari ke depan dengan menyasar alat ukur atau alat timbangan dari para pedagang.

Tujuan tera ulang ini agar alat timbangan ini bisa mengukur tepat dan benar guna melindungi hak konsumen.

Ida Bagus Putu Pertama Putra selaku Pimpinan Sidang Tera Ulang mengatakan, di Pasar Kreneng terdapat sebanyak 200 pedagang.

Baca juga: Dinas Perdagangan Karangasem Rencana Menata Pasar Subagan Bagian Timur

Pelaksanaan hari pertama tera ulang menyasar sebelas alat ukur dan hari kedua 8 alat ukur.

Menurutnya, pelaksanaan tera ulang ini dilaksanakan sesuai dengan UU Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 1981 dan Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang retribusi.

"Pihak masyarakat atau pengusaha maupun pedagang yang memiliki alat ukur yang mengalami kerusakan atau ketidakbenaran dalam standar pengukurannya itu diperbaiki oleh petugas reparatir, setelah diperbaiki baru diuji oleh petugas penera," katanya.

Kegiatan tera ulang ini memang wajib dilaksanakan setiap tahun secara berkala bagi masyarakat yang memiliki alat ukur.

"Ini berlakunya bukan sebatas di dalam pasar saja, namun juga berlaku untuk seluruh masyarakat yang ada di wilyah Kota Denpasar yang memiliki segala jenis alat ukur timbangan," katanya.

Sebelum di Pasar Kreneng, pihaknya telah menyasar dua pasar lainnya yakni Pasar Badung, dan Pasar Kumbasari.

Untuk tahun 2024 ini, pihaknya akan melakukan tera ulang di 28 pasar yang ada di Kota Denpasar.

Baik itu pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar maupun pasar adat.

Dari 28 pasar tersebut, pihaknya menargetkan sebanyak 8.000 alat ukur yang ditera ulang.

“Kami target 8.000, tapi kalau lebih kami akan tetap layani,” katanya.

Pelayanan tera ulang ini pun akan berakhir hingga September ataupun Oktober 2024. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved