Berita Buleleng
823 PPPK Dilantik di Buleleng Bali, Diingatkan Tak Lakukan Kegiatan Bernuansa Politik
Lihadnyana menyebut, pengusulan formasi PPPK bagi tenaga non ASN untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas menjadi tanggung jawab pemerintah.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dalam prosesnya, sebanyak lima formasi tenaga kesehatan dan dua guru dinyatakan mengundurkan diri.
Sehingga sebanyak 823 formasi yang melanjutkan ke tahap pengusulan Nomor Induk PPPK.
Suyasa pun mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama membangun birokrasi kuat dengan sepenuh hati.
Terlebih yang saat ini dilantik merupakan tenaga-tenaga pelayanan dasar yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan primer di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Kebutuhan masyarakat semakin kompleks dan dinamis di era serba cepat, maju dan digital ini. Jadi diharapkan PPPK terus melakukan pengembangan kompetensi dan pentingnya kolaborasi dalam bekerja untuk membangun integritas sebagai tim kerja," terangnya.(rtu)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.