Seputar Bali
Babak Akhir Kasus Pengerukan Tebing di Pecatu Bali, Satpol PP Badung Akhirnya Beri Lampu Hijau
Kasus pengerukan tebing di Pecatu Bali akhirnya berakhir usai Satpol PP Badung memberikan lampu hijau untuk melakukan pengerukan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ngurah Adi Kusuma
“Bahkan kami mencoba memplot untuk selama satu bulan, untuk membersihkan total seperti semula," sebutnya.
Untuk teknis pembersihan, dia menyebut akan melakukan pembahasan terlebih dahulu.
Bahkan jika memungkinkan, pembersihan akan dimulai dalam satu atau dua hari ke depan.
"Planing cut and fill, sebenarnya sudah masuk 95 atau 97 persen," sebutnya menuturkan proyek yang dilaksanakan di atas lahan dengan total luas 11.100 m2 tersebut.
Ditegaskan kembali soal izin ,pihaknya mengaku lahan tersebut memang hak milik bahkan, dirinya sudah mengajukan izin secara online.
Namun pemerintah Kabupaten Badung melalui dinas PUPR dan DLHK sudah melakukan pengecekan sesuai dengan SOP yang dimiliki.
"Perijinan sudah tidak ada masalah. Bahkan sudah dilakukan verifikasi sebelumnya oleh dinas terkait," ucapnya.
Disinggung mengenai pengerukan yang dilakukan pihaknya mengaku sebenarnya sudah selesai atau sudah mencapai 90 persen lebih.
Bahkan pada pengerjaan yang dilakukan sejumlah hotel atau villa di sebelahnya tidak ada keluhan
"Kami sudah sosialisasi dengan aparat desa setempat. Bahkan pada saat pengerjaan kami juga sudah melakukan upacara secara niskala,”
“Namun yang runtuh itu saat kita tidak bekerja. Sehingga kami akan bersihkan runtuhan yang jatuh ke pantai," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST,. MT belum memberikan tanggapannya terkait izin yang dimiliki.
Bahkan saat dikonfirmasi mengaku masih rapat.
"Maaf pak saya masih rapat," ujarnya singkat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.