Berita Gianyar

Dewan Gianyar Nilai Sosialisasi Jadwal Sampah Belum Maksimal. Picu Pencemaran Lingkungan

Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana, Kamis 23 Mei 2024 mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan penjadwalan sampah di masyarakat.

istimewa
Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana - Dewan Gianyar Nilai Sosialisasi Jadwal Sampah Belum Maksimal. Picu Pencemaran Lingkungan 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - DPRD Gianyar telah menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar dan Dinas Desa terkait penjadwalan pembuangan sampah ke TPA Temesi, Bali, belum lama ini.

Mereka pun mendukung kebijakan tersebut.

Namun ada berbagai catatan yang harus dilakukan, supaya program ini benar-benar berjalan sesuai harapan.

Dewan Gianyar tidak mau kebijakan tersebut justru berdampak negatif pada Gianyar.

Baca juga: DLH Bangli Siapkan Rp 100 Juta Untuk Perawatan Alun-alun

Dewan mencatat selama ini, DLH Gianyar tidak terlihat melakukan sosialisasi terkait penerapan aturan.

Karena itu saat program berjalan, banyak masyarakat yang terkejut.

Dampaknya, banyak muncul tempat pembuangan sampah (TPS) liar dan masyarakat membuang sampah ke sungai atau kawasan hijau.

Kondisi ini hampir terjadi di setiap kecamatan di Gianyar.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana, Kamis 23 Mei 2024 mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan penjadwalan sampah di masyarakat.

Pihaknya juga telah mendapatkan data terkait pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA Temesi pasca kebijakan berlangsung.

Namun, pria yang digadang-gadang akan menduduki kursi Ketua DPRD Gianyar periode 2024-2029 itu menegaskan, saat ini hal tersebut bukan prestasi.

Sebab, ia justru melihat banyak bermunculan TPS liar dan tumpukan sampah di sungai.

"Ini bukan prestasi, namun menimbulkan permasalahan baru, yakni TPS liar dan pencemaran lingkungan," ujarnya.

Politisi asal Singapadu Kaler ini pun menyampaikan sejumlah solusi agar penerapan Parbup bisa maksimal.

Yakni, Dinas Lingkungan Hidup Gianyar diminta untuk mendata desa-desa yang belum mengikuti program pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved