Berita Badung

Hasil Pemanggilan Perusahaan yang Mengeruk Tebing di Pecatu Bali, Satpol PP: Izin Dokumen Sah

Berikut update dari pemanggilan perusahaan yang melakukan aktivitas pemangkasan tebing kapur di Jalan Pemutih, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung,

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Satpol PP Badung dan Provinsi Bali saat menutup pengerukan tebing di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung beberpa waktu lalu. 

Bahkan sudah mengajukan izin secara online.

Namun pemerintah Kabupaten Badung melalui dinas PUPR dan DLHK sudah melakukan pengecekan sesuai dengan SOP yang dimiliki.

"Perijinan sudah tidak ada masalah. Bahkan sudah dilakukan verifikasi sebelumnya oleh dinas terkait," ucapnya.

Disinggung mengenai pengerukan yang dilakukan pihaknya mengaku sebenarnya sudah selesai atau sudah mencapai 90 persen lebih.

Bahkan pada pengerjaan yang dilakukan sejumlah hotel atau villa di sebelahnya tidak ada keluhan

"Kami sudah sosialisasi dengan aparat desa setempat. Bahkan pada saat pengerjaan kami juga sudah melakukan upacara secara niskala. Namun yang runtuh itu saat kita tidak bekerja. Sehingga kami akan bersihkan runtuhan yang jatuh ke pantai," imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST,. MT belum memberikan tanggapannya terkait izin yang dimiliki.

Bahkan saat dikonfirmasi mengaku masih rapat.

"Maaf pak saya masih rapat," ujarnya singkat. (tribun bali)

>>> Baca berita terkait <<< 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved