Berita Bali

Ngaku Disiksa di Warung Bilangan Seminyak Kuta, Riduan Laporkan Bule Australia dan Warga Lokal

Ngaku Disiksa di Warung Bilangan Seminyak Kuta, Riduan Laporkan Bule Australia dan Warga Lokal

istimewa
Kuasa Hukum Ferri Supriadi mendampingi korban Riduan (43) (baju biru) usai melapor ke Polda Bali. 

Lalu dijawab bahwa dirinya selalu bayar, bahkan siap menunjukan bukti transfer.

Lalu sambungnya, IMR menyebut Riduan belum membayar sisa hutang, lalu dipaksa untuk mengakui dengan cara intimidasi.

Bahkan tidak diperbolehkan pulang sebelum mengakui itu.

Utang yang dimaksud adalah, Bule Australia itu klaim tidak dapat pembagian fee salah satu proyek sekolah internasional di kawasan Pantai Nyanyi, Tabanan.

Namun, Riduan terus bersikukuh sama sekali tidak memiliki utang dan perdebatan pun berlangsung hingga tengah malam.

Riduan mengaku aksi arogan itu dialami setelah situasi restoran sepi, nada ancaman terus dilontarkan oleh dua pria tersebut.

Bahwa ia dipaksa membuat dan menandatangani surat perjanjian pengakuan utang dan meminta KTPnya sebagai jaminan.

Saat dimintai KTP, ia mengaku tidak bawa. Kedua orang ini terus marah-marah memaksanya untuk telepon istrinya.

Setelah itu tas korban digeledah dan mereka menemukan KTP.

Menurut pengakuan Riduan, pada saat itulah korban dipukul karena keduanya merasa tertipu.

IMR meninju dada dan menampar wajah lelaki bertubuh mungil ini.

Sementara saat yang bersamaan pria bule asal Australia memukul kepala korban bagian belakang.

"Saya dilarang untuk keluar atau pergi. Lalu dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang Isinya pelapor masih memiliki utang sebesar Rp 810.000.000," katanya.

Ia menyampaikan, karena takut dan shok, ia terpaksa menandatangani perjanjian itu, agar bisa dilepas untuk pulang.

Ternyata tidak dipulangkan usai teken perjanjian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved