Berita Bali

Ngaku Disiksa di Warung Bilangan Seminyak Kuta, Riduan Laporkan Bule Australia dan Warga Lokal

Ngaku Disiksa di Warung Bilangan Seminyak Kuta, Riduan Laporkan Bule Australia dan Warga Lokal

istimewa
Kuasa Hukum Ferri Supriadi mendampingi korban Riduan (43) (baju biru) usai melapor ke Polda Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus dugaan penyekapan, penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, dan perampasan dilaporkan seorang kontraktor bernama Riduan (43).

Korban pun telah melaporkan dugaan aksi tersebut ke Polda Bali.

Terlapor dalam laporan tersebut yaitu, pria berinisial IMR warga lokal dan pria Australia berinisial TC.

Baca juga: Sejoli Ni Komang ASD dan Ketut JDA Lolos dari Jeruji Besi, Kadek Suci Beri Pengampunan

Menurut pengakuan korban, kejadian berlangsung di sebuah restoran di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung, Jumat 17 Mei 2024.

Motif, diduga gegara tagihan utang fee proyek senilai Rp 1 miliar.

Dijumpai usai melapor di Polda Bali, didampingi Kuasa Hukum Ferri Supriadi, Riduan mengatakan bahwa terpaksa harus melaporkan keduanya, demi mencari keadilan.

Baca juga: Aktivis Perlindungan Anak Desak Atensi Kasus Asusila, Ini Kata Kabid Humas Polda Bali

Sebab, jika dibiarkan maka nyawanya bersama keluarga terus terancam.

"Saya harus menempuh jalur hukum. Berharap, polisi segera mengamankan IMR dan TC," harap Riduan yang juga didampingi dua rekan kerja, di lingkungan Polda Bali, Rabu sore (23/5).

Dikatakannya, peristiwa itu bermula ketika  TC yang berlatar belakang makelar proyek bagian property menghubunginya pada Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 14.30.

Dalam sambungan telepon, pria yang berdomisili Perumahan Griya Tansa Trisna, Jalan Kelapa Gading, Dalung ini disuruh datang ke TKP di Seminyak, Kuta.

"Bule ini sempat bilang, mau bicara tentang hal penting," kisahnya.

Dikira ada urusan proyek baru, ia pun bergegas menyetir mobil dan tancap gas ke TKP saat itu juga.

Sesampainya di TKP, lelaki asal Jombang Jawa Timur ini telah ditunggu oleh TC dan IMR selaku pemilik restoran.

Setelah dipersilahkan duduk, TC justru berbicara tentang fee.

Riduan disebut masih memiliki sejumlah utang kepada TC.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved