Berita Jembrana

Belum Ada Rumah Aman Bagi Korban TPKS di Jembrana, Pemkab Tunggu Bantuan Kementerian PPA

Menurut data yang diperoleh sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jembrana mencatat, selama tahun 2023 lalu ada 16 kasus PPA khususnya kekerasan seksual.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kondisi Kantor UPTD PPA Jembrana pekan lalu - Belum Ada Rumah Aman Bagi Korban TPKS di Jembrana, Pemkab Tunggu Bantuan Kementerian PPA 

Sehingga, upaya preventif yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan penyuluhan, menyediakan pelayanan pengaduan atau pelaporan hingga penyediaan rumah aman.

Layanan pengaduan ini menjadi urgent karena selama ini korban justru cenderung takut melapor karena pertimbangan berbagai faktor.

Misalnya, masih ada hubungan darah dengan pelaku sehingga takut aib keluarga terbongkar, menerima ancaman atau intimidasi dan lainnya.

Di sisi lain, hingga saat ini Kabupaten Jembrana belum memiliki rumah aman.

"Setiap daerah sebenarnya wajib punya rumah aman dan menyediakan layanan pelaporan atau pengaduan khusus dari masyarakat terkait PPA. Kami harap bisa segera direalisasikan," tegasnya.

Dalam beberapa kesempatan, kata dia, pihak Kejari Jembrana juga kerap menjadi narasumber atau pemateri untuk memberikan pemahaman terkait hukum seperti terkait UU perlindungan anak, UU tindak pidana kekerasan seksual, UU nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO (tindak pidana perdagangan orang), hingga UU pornografi juga.

Tujuannya agar masyarakat menjadi paham dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Dalam beberapa kesempatan kami berpartisipasi untuk menyampaikan tentang penerangan hukum kepada masyarakat agar semakin paham," sebutnya.

Terpisah, Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengakui bahwa belum ada rumah aman hingga saat ini di Gumi Makepung.

Namun begitu, pihak Kementerian PPA sudah mulai melakukan pendataan terhadap wilayah kabupaten/kota yang belum memiliki atau masih menyewa tempat dengan peruntukan rumah aman.

"Kementerian sudah mendata wilayah mana yang belum memiliki rumah aman termasuk sarana prasarana pendukungnya," sebutnya.

Usai pendataan, kata dia, nantinya pihak Kementerian PPA bakal mempertimbangkan kondisi wilayah yang patut mendapat bantuan melalui anggaran DAK Fisik serta merealisasikannya.

"Meskipun ini baru rencana. Tapi kami harap dan mudah mudahan bisa segera terealisasi. Semoga Provinsi Bali yang pertama dapat," harapnya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved