Berita Buleleng

2 Keluarga Saling Serang! Dipicu Masalah Utang Piutang Rp20 Juta, 5 Orang Ditangkap & Amankan Sajam

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi tidak memungkiri kejadian ini sempat menjadi sorotan salah satu tokoh masyarakat.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali
SALING KEROYOK - Polisi menunjukkan tersangka yang terlibat saling keroyok lantaran dipicu masalah utang piutang, Selasa (28/5). Mereka melakukan aksi pengeroyokan yang dipicu oleh masalah utang piutang. Selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau belati. 

TRIBUN-BALI.COM - Lima pria ditetapkan sebagai tersangka Satuan Reskrim Polres Buleleng.

Mereka melakukan aksi pengeroyokan yang dipicu oleh masalah utang piutang. Selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau belati.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, aksi pengeroyokan ini dilakukan oleh dua kelompok warga.

Yakni I Ketut Nurcahya bersama anaknya Arya Pradipta, melawan Putu Rudi Artha bersama dua anaknya bernama Komang Pin Widara serta Putu Agus Alit.

Pengeroyokan ini terjadi pada Rabu 8 Mei 2024. Kasus berawal dari ayah Putu Rudi Artha meminjam uang kepada teman I Ketut Nurcahya bernama Kadek Mulya sebesar Rp 20 juta pada 2022 lalu.

Baca juga: KAKAK Sutama, Korban Ulah Pati di Jembatan Bangkung Akan Dibantu Dinsos Buleleng, Simak Beritanya!

Baca juga: SEDIH, Sebelum Ulah Pati di Jembatan Bangkung, Sutama Sempat Ngutang Bensin di Warung

Baca juga: LUKA Bakar Wayan Sumadana, Mobil Carry Terbakar di Karangasem, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit!

ilustrasi pengeroyokan - Pengeroyokan ini terjadi pada Rabu 8 Mei 2024. Kasus berawal dari ayah Putu Rudi Artha meminjam uang kepada teman I Ketut Nurcahya bernama Kadek Mulya sebesar Rp 20 juta pada 2022 lalu.
ilustrasi pengeroyokan - Pengeroyokan ini terjadi pada Rabu 8 Mei 2024. Kasus berawal dari ayah Putu Rudi Artha meminjam uang kepada teman I Ketut Nurcahya bernama Kadek Mulya sebesar Rp 20 juta pada 2022 lalu. (tribun bali/dwisuputra)

Karena sang ayah tidak dapat mengembalikan uang tersebut, Putu Rudi Artha memberikan sertifikat rumahnya kepada Kadek Mulya untuk digadaikan. Dari hasil penggadaian sertifikat rumah tersebut, diperoleh uang sebesar Rp 50 juta.

"Rp 20 juta sudah digunakan untuk melunasi utang dan sisanya lagi Rp 30 juta rupanya digunakan secara pribadi oleh I Ketut Nurcahya tanpa sepengetahuan Putu Rudi Artha. Selama bertahun-tahun sertifikat rumah tersebut tak kunjung dikembalikan kepada Putu Rudi Artha, hingga rumahnya terancam dilelang," ujar Widwan, Selasa (28/5).

Putu Rudi Artha kemudian mencoba menemui I Ketut Nurcahya di kediamannya di Kelurahan Kendran, Buleleng. Rudi datang dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban dari Nurcahya. Namun tiap kali ditemui, Nurcahya selalu marah-marah.

Hingga akhirnya pada hari kejadian sekitar pukul 16.30 Wita, terjadi cekcok mulut serta saling pukul antara Rudi Artha dengan Ketut Nurcahya. Keduanya sempat dilerai namun sepakat melanjutkan perkelahian di tempat lain.

Keduanya melanjutkan perkelahian di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng. Nurcahya memukul kepala Rudi berkali-kali dengan menggunakan tangannya. Setelah itu dibalas oleh Rudi Artha.

Kemudian datang anak Nurcahya bernama Arya Pradipta. Ia mendorong dengan keras tubuh Putu Rudi Artha. Bahkan Nurcahya sempat mengeluarkan sebilah pisau belati. Selang beberapa menit kemudian, datang dua anak Rudi Artha yakni Komang Pin Widara dan Putu Agus Alit.

Keduanya langsung melakukan pengejaran kepada I Ketut Nurcahya dan melakukan pemukulan secara bersama-sama. Warga yang mengetahui adanya aksi perkelahian ini pun bergegas melapor ke polisi. (rtu)


Kapolres Bantah Soal Backing

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi tidak memungkiri kejadian ini sempat menjadi sorotan salah satu tokoh masyarakat.

Namun ia menegaskan, kasus ini tidak dibekingi oleh siapapun. "Setelah didalami oleh Propam, tudingan itu tidak benar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved