Berita Klungkung

Dinsos Berharap OPD di Klungkung Gotong Royong Bantu Yatim dan Piatu

data di Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan anak di Klungkung, sebanyak 123 anak

Freepik
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Berdasarkan data di Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan anak di Klungkung, sebanyak 123 anak di Kabupaten Klungkung terdata yatim dan piatu.

Hanya saja bantuan khusus untuk anak yatim dan piatu ini dianggap masih minim. 

Sehingga diharapkan OPD (Organsasi Perangkat Daerah) bisa gotong-royong untun menyalurkan bantuan ke anak berstatus yatim ataupun piatu.

Baca juga: Digerebek di Kosnya di Panjer Denpasar, Dosa Penghuni Kos Ini Dibayar Mahal

Kepala Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung mengatakan, jumlah 123 anak tersebut terdiri dari anak yatim, piatu, atau yatim piatu.

"Mereka yang terdata (yatim piatu) yakni anak berusia 18 tahun, tdak memiliki ayah, ibu, atau keduanya," ," ujar Kadis Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya, Senin (28/5/2024).

Dengan rincian di Kecamatan Klungkung sebanyam 52 orang, kemudian Kecamatan Nusa Penida sebanyak 28 orang, lalu Kecamatan Banjarangkan sebanyak 28 orang dan Kecamatan Dawan sebanyak 15 orang.

Baca juga: Selamat Jalan Bayi YKA, Terlindas Fortuner Agung di Perumahan Quality Riverside, Kecelakaan Tunggal

Terkait bantuan ke anak-anak yatim dan piatu di Klungkung, menurutnya masih sebatas bantuan dari Kementerian Sosial sebanyak Rp200 ribu per bulan.


"Kalau bahasanya itu biaya pendidikan dan kementerian, besarannya Rp200ribu setiap bulan," ungkap Gusti Putra Mahajaya.


Meskipun demikian, tidak semua yatim atau piatu otomatis masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk menerima bantuan PKH (program keluarha harapan). Hal itu tergantung kondisi ekonomi keluarga.


"Bantuan PKH itu berbeda lagi, tergantung kondisi riil ekonomi keluarganya. 123 itu data ada anak yang tidak punya ibu, atau tidak punya bapak atau keduanya (bapak dan ibu)," jelasnya.


Terkait bantuan untuk anak yatim piatu, menurutnya akan lebih baik juga dibantu oleh OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya. Selain bantuan sosial untuk kebutuan pokok, bisa juga bantuan berupa pemerdayaan. Sehingga anak yatim atau piatu bisa mandiri ke depannya.


"Bantuan ke anak yatim dan piatu di Klungkung, sebaiknya juga dibantu oleh OPD lainnya," ungkap Putra Mahajaya. (mit)


Tragedi kakak beradik yang meninggal dunia karena diduga ulah pati melompat dari Jembatan Tukad Bangkung, Desa Petang, Kabupaten Badung, Minggu (26/5/2024) menjadi sorotan publik. 


Kakak beradik asal Buleleng itu diduga depresi karena kesulitan ekonomi. Keduanya merupakan yatim piatu miskin, yang bahkan informasinya tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)


Kejadian ini menjadi "tamparan" bagi pemerintah, untuk lebih memperhatikan keberadaan anak yatim piatu. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved