Berita Buleleng

Utang Rp 20 Juta Berakhir di Pengadilan: Kisah Keluarga yang Terlibat Keroyokan Buleleng Bali

Sebanyak 5 pria dari dua kelompok berbeda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang dipicu oleh perselisihan mengenai pelunasan utang

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: I Made Wira Adnyana Prasetya
Tribun Bali/ Ratu Ayu Astri Desian
Utang Rp 20 Juta Berakhir di Pengadilan: Kisah Keluarga yang Terlibat Keroyokan Buleleng Bali 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Konflik antara dua keluarga di Singaraja, Bali, menyoroti kembali betapa kompleksnya permasalahan utang piutang bisa berkembang menjadi kekerasan fisik.

Sebanyak lima pria dari dua kelompok berbeda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang dipicu oleh perselisihan mengenai pelunasan utang.

Kepala Polisi Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, membeberkan detail insiden yang mencerminkan tingginya tensi antar individu ketika kepercayaan dan kesabaran telah habis.

Insiden yang terjadi pada tanggal 8 Mei diawali dengan cerita utang yang melibatkan keluarga Putu Rudi Artha dan I Ketut Nurcahya.

Berawal dari utang sebesar Rp 20 juta yang dipinjam oleh ayah Putu Rudi kepada teman I Ketut, Kadek Mulya, pada tahun 2022, yang kemudian menyebabkan Putu Rudi menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan yang digadaikan hingga menghasilkan Rp 50 juta.

"Rp 20 juta sudah digunakan untuk melunasi utang, dan sisanya lagi Rp 30 juta rupanya digunakan secara pribadi oleh I Ketut Nurcahya tanpa sepengetahuan Putu Rudi Artha," ungkap AKBP Widwan.

Baca juga: Kronologi Dua Keluarga di Buleleng Bali Saling Serang, Dipicu Soal Utang Piutang Rp 20 Juta

Situasi semakin rumit ketika sertifikat rumah tersebut tidak kunjung dikembalikan, membuat rumah milik Putu Rudi Artha terancam dilelang.

Upaya Putu Rudi untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai tampaknya menemui jalan buntu. Pertemuan antara kedua belah pihak berujung pada ketegangan yang meningkat.

"Selama bertahun-tahun sertifikat rumah tersebut tak kunjung dikembalikan kepada Putu Rudi Artha, hingga rumahnya terancam dilelang," lanjut AKBP Widwan.

Ketika kedua pihak akhirnya bertemu untuk menyelesaikan masalah, situasi cepat memanas.

Pertengkaran berubah menjadi tindak kekerasan fisik di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal.

Pertarungan antara Putu Rudi dan I Ketut Nurcahya yang semakin intens berakhir dengan kedatangan anak-anak mereka yang ikut serta dalam pengeroyokan.

Keadaan semakin tidak terkendali ketika I Ketut Nurcahya mengeluarkan sebilah pisau belati.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu segera melaporkan ke polisi.

Respons cepat dari pihak kepolisian mengamankan kedua belah pihak dan menyita senjata tajam yang dibawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved