Berita Tabanan
Kilas Tabanan Bali: Dasaran Alit Resmi Divonis Hakim 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa Banding
Dasaran Alit, diputus bersalah sesuai dengan amar putusan Majelis Hakim dengan hukuman kurungan 6 tahun penjara.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
Kata Yudara, kondisi NCK selaku korban saat ini sudah pulih setelah perjalanan panjang dari awal kejadian.
Dia, secara pribadi di luar Dinas Sosial dan tim P2TP2A Provinsi Bali, sudah mengupayakan perlindungan secara maksimal.
Sampai korban bisa hadir dalam persidangan kemarin sebagai saksi korban.
“Saya secara pribadi sudah melakukan perlindungan, pengobatan, terapi dan konseling. Memanggil konseling, membawa ke RS Nyitdah Tabanan,” ungkapnya.
Menurut Yudara, NCK, sudah mulai bisa move on dan berusaha mencari pekerjaan untuk bisa menghidupi keluarganya.
“Korban ini disamping anak perempuan yang ulet, dia juga sebagai tulang punggung keluarga. Dia anak paling besar dan dijadikan tumpuan orangtuanya,” bebernya.
Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tabanan, Ngurah Wahyu Resta menegaskan, memang dalam sidang pihaknya masih pikir-pikir.
Namun, dengan adanya langkah atau upaya hukum lainnya, yakni dengan cara jalur banding ke pengadilan tinggi, maka sesuai SOP, apabila terdakwa melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, maka JPU wajib mengajukan banding.
“Untuk materi banding kami masih menunggu salinan putusan dari PN, untuk kami pelajari dan membuat materi memori banding,” tegasnya. (tribun bali/ang)
KERAM Kaki Saat Mendaki, Tim SAR Gabungan Evakuasi Raysa dari Gunung Batukaru Tabanan Bali |
![]() |
---|
Pembangunan Singasana Skate Park Bali Sudah Rampung 90 Persen, Bupati Tabanan Berikan Arahan |
![]() |
---|
DUKA 2 Cewek Bandung di Bajera Tabanan, Gede Suarsana Tak Bisa Menghindar, Nyawa Dini Melayang |
![]() |
---|
Laka Maut di Tabanan Bali, Dua Cewek Bandung Bernasib Tragis, Nyawa Fitriani Tak Tertolong |
![]() |
---|
Polres Tabanan Ungkap 4 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2025, Dua Residivis Berstatus Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.