Bisnis

LPG Langka di Denpasar! Bank Indonesia Bali Ikut Buka Suara, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Diah menambahkan, jika di warung-warung kosong, itu karena pangkalan memang disarankan melayani pengguna langsung, bukan dipengecer/warung.

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi - Sejak sepekan terakhir, kelangkaan gas LPG 3 Kg kembali terjadi di Denpasar. 

“Padahal harganya cenderung lebih tinggi ketimbang Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan gubernur. Dan selain itu juga ketersediaan stoknya tidak terjamin,” tambah Diah.

 

Diah menambahkan, jika di warung-warung kosong, itu karena pangkalan memang disarankan melayani pengguna langsung, bukan dipengecer/warung.

 

Adapun syarat membeli gas subsidi di pangkalan resmi Pertamina yaitu mendaftarkan NIK pada KTP.

 

Pemerintah bersama Ditjen Migas dan Pertamina, sebagai badan usaha penugasan telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 kg di seluruh sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website, merchant apps, sehingga sebagai tahap awal dari program pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran.

 

“Ini terkait dengan program subsidi tepat sasaran. Supaya Jangan sampai informasi mengenai kelangkaan LPG, ternyata bersumber dari pengecer yang saat ini sulit dapat barang,” tutup Diah.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved