Berita Badung
Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Imigrasi Ngurah Rai Bali Amankan 24 WNA
Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Imigrasi Ngurah Rai Bali Amankan 24 WNA
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menegaskan bagi WNA yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku.
"Kami juga berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada pada wilayah Provinsi Bali untuk memastikan setiap WNA memiliki Izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya,” imbuh Pramella.
Senada dengan Kakanwil Kemenkumham Bali, Suhendra juga menyatakan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam penegakan hukum keimigrasian serta mendukung ekosistem pariwisata Bali yang aman dan nyaman.
“Apabila masyarakat mempunyai informasi terkait WNA yang dicurigai atau diduga melanggar aturan keimigrasian, dapat melaporkannya melalui kanal-kanal media sosial resmi Imigrasi Ngurah Rai”, ucap Suhendra.(*)
Tren Olahraga Lari Kian Berkembang di Bali, 150 Pelari Ikuti Fun Run di Petitenget Badung |
![]() |
---|
POTENSI, Badung Catat 19.839 Peluang Pajak Baru, Simak Penjelasannya! |
![]() |
---|
Badung Catat 19.839 Potensi Pajak Baru, Semua OPD Diminta Turun ke Lapangan |
![]() |
---|
Bima Nata dan PDIP Luangkan Waktu bagi Pendemo di Puspem Badung, Ini Pesan bagi Provokator |
![]() |
---|
BUPATI Adi Arnawa Realisasikan Rp1,13 Miliar Bantuan Pasca Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.