Mobil Bodong di Nusa Penida
BIDIK Tersangka Lain Dalam Kasus Mobil Bodong di Nusa Penida, Ini Kata Polres Klungkung!
Kasat Reskrim Polres Klungkung, Akp Made Teddy Satria Permana mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Polres Klungkung membidik tersangka baru, dalam kasus pemalsuan STNK dan mobil bodong di Nusa Penida.
Selain itu, pengejaran buronan berinisial N yang diduga sebagai pemasok kendaraan bodong ke Nusa Penida masih terus dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, Akp Made Teddy Satria Permana mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Terutama untuk menelusuri asal-usul mobil bodong di Nusa Penida. "Kami mohon waktunya ya, masih kami dalami lagi dari saksi-saksinya," ungkap Made Teddy Satria, Senin (3/6).
Sementara tidak menutup kemungkinan juga ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Terlebih diduga ada keterlibatan jaringan dept collector leasing, dengan kasus masuknya mobil bodong di Nusa Penida.
"Jika kami sudah menemukan pihak-pihak terlibat, akan kami sampaikan kembali," ungkap Teddy Permana.
Sementara Kapolres Klungkung AKBP Umar juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan mobil-mobil bodong yang masuk ke Nusa Penida erat kaitannya dengan jaringan penggelapan mobil di wilayah lain di Bali.
Baca juga: ORMAS Keagamaan Boleh Kelola Tambang Oleh Presiden, PHDI Belum Ambil Keputusan, yang Lain Senang!
Baca juga: PIN Emas Senilai Rp 15,7 Juta Per Orang, Dewan Bangli Terpilih Mulai Ukur Seragam!

Namun dengan adanya pengungkapan kasus di wilayah lainnya, mobil-mobil bodong itu dibawa ke Nusa Penida. "Mobil-mobil itu masuk ke Nusa Penida dengan STNK palsu, yang juga telah kami tangkap pelakunya," ungkap dia.
Saat ini puluhan kendaraan tersebut diamankan di Polres Klungkung. Kepolisian telah melakukan pengecekan nomor polisi dan nomor rangka (noka) asli puluhan kendaraan tersebut.
"Kepada masyarakat bilamana masyarakat yang merasa sebagai pemilik sah dari kendaraan yang diamankan di Polres Klungkung, bisa mengambil kendaraannya dengan menunjukan bukti kepemilikan (BPKB)," ujar Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono.
Seperti diberitakan, puluhan mobil bodong diamankan di halaman Polres Klungkung. Kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan pemalsuan STNK (surat tanda nomor kendaraan) yang disita di Nusa Penida.
Dari kasus tersebut, Polres Klungkung sementara menetapkan 2 orang tersangka yakni Agus Arianto (39) alias Hendra yang merupakan pembuat STNK palsu dan Nengah Parsika alias Nonik (46) sebagai penerima pesanan STNK palsu.
Sementara pemasok kendaraan bodong tersebut, masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polres Klungkung.
Kapolres Klungkung AKBP Umar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari keluhan para pelaku pariwisata, khususnya jasa transportasi di Nusa Penida.
IWS Diduga Disiksa 10 Anggota Polres Klungkung Hingga Cacat, Lapor ke Polda Bali, Kasus Mobil Bodong |
![]() |
---|
BANTAH Aniaya Hingga Sekap Saksi Kasus Mobil Bodong, Simak Penjelasan Satreskrim Polres Klungkung |
![]() |
---|
Mobil Bodong di Nusa Penida Klungkung Ternyata jadi Barang Bukti Kasus Penggelapan di Buleleng Bali |
![]() |
---|
KASUS Penggelapan 28 Mobil Bodong di Nusa Penida, Kabur ke Jawa & Dikejar, Polisi Fokus Pada DPO! |
![]() |
---|
Polisi Masih Kejar Pemasok Mobil Bodong ke Nusa Penida Bali, Diduga DPO Kabur Keluar Jawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.