Mobil Bodong di Nusa Penida

BIDIK Tersangka Lain Dalam Kasus Mobil Bodong di Nusa Penida, Ini Kata Polres Klungkung!

Kasat Reskrim Polres Klungkung, Akp Made Teddy Satria Permana mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Polres Klungkung membidik tersangka baru, dalam kasus pemalsuan STNK dan mobil bodong di Nusa Penida. Selain itu, pengejaran buronan berinisial N yang diduga sebagai pemasok kendaraan bodong ke Nusa Penida masih terus dilakukan. 

TRIBUN-BALI.COM - Polres Klungkung membidik tersangka baru, dalam kasus pemalsuan STNK dan mobil bodong di Nusa Penida.

Selain itu, pengejaran buronan berinisial N yang diduga sebagai pemasok kendaraan bodong ke Nusa Penida masih terus dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, Akp Made Teddy Satria Permana mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Terutama untuk menelusuri asal-usul mobil bodong di Nusa Penida. "Kami mohon waktunya ya, masih kami dalami lagi dari saksi-saksinya," ungkap Made Teddy Satria, Senin (3/6).

Sementara tidak menutup kemungkinan juga ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Terlebih diduga ada keterlibatan jaringan dept collector leasing, dengan kasus masuknya mobil bodong di Nusa Penida.

"Jika kami sudah menemukan pihak-pihak terlibat, akan kami sampaikan kembali," ungkap Teddy Permana.

Sementara Kapolres Klungkung AKBP Umar juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan mobil-mobil bodong yang masuk ke Nusa Penida erat kaitannya dengan jaringan penggelapan mobil di wilayah lain di Bali.

Baca juga: ORMAS Keagamaan Boleh Kelola Tambang Oleh Presiden, PHDI Belum Ambil Keputusan, yang Lain Senang!

Baca juga: PIN Emas Senilai Rp 15,7 Juta Per Orang, Dewan Bangli Terpilih Mulai Ukur Seragam!

MOBIL BODONG - Puluhan mobil bodong dengan STNK palsu diamankan di halaman Polres Klungkung, Jumat (31/5). Mobil bodong tersebut diamankan dari Nusa Penida, Klungkung.
MOBIL BODONG - Puluhan mobil bodong dengan STNK palsu diamankan di halaman Polres Klungkung, Jumat (31/5). Mobil bodong tersebut diamankan dari Nusa Penida, Klungkung. (ISTIMEWA)

 

Namun dengan adanya pengungkapan kasus di wilayah lainnya, mobil-mobil bodong itu dibawa ke Nusa Penida. "Mobil-mobil itu masuk ke Nusa Penida dengan STNK palsu, yang juga telah kami tangkap pelakunya," ungkap dia.

Saat ini puluhan kendaraan tersebut diamankan di Polres Klungkung. Kepolisian telah melakukan pengecekan nomor polisi dan nomor rangka (noka) asli puluhan kendaraan tersebut.

"Kepada masyarakat bilamana masyarakat yang merasa sebagai pemilik sah dari kendaraan yang diamankan di Polres Klungkung, bisa mengambil kendaraannya dengan menunjukan bukti kepemilikan (BPKB)," ujar Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono.

Seperti diberitakan, puluhan mobil bodong diamankan di halaman Polres Klungkung. Kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan pemalsuan STNK (surat tanda nomor kendaraan) yang disita di Nusa Penida.

Dari kasus tersebut, Polres Klungkung sementara menetapkan 2 orang tersangka yakni Agus Arianto (39) alias Hendra yang merupakan pembuat STNK palsu dan Nengah Parsika alias Nonik (46) sebagai penerima pesanan STNK palsu.

Sementara pemasok kendaraan bodong tersebut, masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polres Klungkung.

Kapolres Klungkung AKBP Umar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari keluhan para pelaku pariwisata, khususnya jasa transportasi di Nusa Penida.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved