Mobil Bodong di Nusa Penida

BIDIK Tersangka Lain Dalam Kasus Mobil Bodong di Nusa Penida, Ini Kata Polres Klungkung!

Kasat Reskrim Polres Klungkung, Akp Made Teddy Satria Permana mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Polres Klungkung membidik tersangka baru, dalam kasus pemalsuan STNK dan mobil bodong di Nusa Penida. Selain itu, pengejaran buronan berinisial N yang diduga sebagai pemasok kendaraan bodong ke Nusa Penida masih terus dilakukan. 

Mereka mengeluh dengan banyaknya kendaraan bodong di Nusa Penida, yang digunakan untuk mengangkut wisatawan.

"Jadi para jasa transportasi di Nusa Penida banyak mengeluh. Banyak beredar mobil dengan STNK palsu. Jadi mobil itu beroperasi, tapi tidak bayar pajak," ungkap AKBP Umar, Minggu (2/6).

Kepolisian lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan 24 unit mobil minibus hingga pikap yang ternyata STNK-nya palsu.

Kendaraan itu lalu diangkut ke Polres Klungkung untuk dilakukan pengembangan. "Lalu dari pengembangan, kami dapati lagi 4 kendaraan dengan STNK palsu di wilayah Denpasar. Kami juga amankan 2 orang tersangka," ungkap Umar. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved